Kota Tangerang – Seorang tahanan berinisial FCK (44) Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan yang tersandung kasus penyalahgunaan Narkotika ditemukan tewas di kamar mandi umum, Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang pada, Selasa (14/8/2018) sekitar pukul 20.00 Wib.
Tahanan yang diketahui hasil tangkapan Polres Kota Bandara Soekarno Hatta pada, (3/6/2018) lalu. Nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan handuk yang di potong – potong sebagai alat bantunya.
Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Iptu Dicky Wahyudi membenarkan insiden tersebut, tahanan yang merupakan titipan dari jaksa yang belum menjalani sidang mengakhiri hidupnya di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.
“Kami dapat info dari dalam (lapas), bahwa korban itu merupakan tangkapan Polres Bandara kasus narkoba yang ditangkap beberapa waktu lalu. Dan dia merupakan WNA asal Taiwan, baru 3 bulan dan belum mengikuti sidang,” terang Dicky.
Namun, Dicky juga belum dapat menjelaskan secara rinci, mengapa tahanan tersebut bisa berada di luar ruang tahanan pada malam hari.
“Kita masih minta keterangan saksi sebagaimana SOP mereka, dan tidak ada dugaan kekerasan. Jelasnya tahanan tersebut menggantungkan dirinya menggunakan handuk di toilet umum itu,” ujarnya.
Dicky menambahkan, sekitar pukul 21.40 Wib, jenazah WNA tersebut sudah di bawa mobil ambulans yang dikawal petugas kepolisian meninggalkan Lapas Pemuda.
“Saat ini, jenazahnya berada di RSU Kabupaten Tangerang untuk dilakukan otopsi,” tukasnya. (ahmad/nji)












