Kota Tangerang – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP) Kota Tangerang menggelar pemeriksaan hewan kurban di lapak pedagang hewan dadakan yang ada di Kota Tangerang, salah satunya di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa (14/8/2018).
Dalam pemeriksaan tersebut, DKPP Kota Tangerang didampingi oleh DKP Provinsi Banten.
“Hari ini kami mulai melakukan pemantauan ke lapak penjualan hewan kurban, hari ini memantau bersama tim Dinas pertanian Provinsi Banten,” ujar Emed Mashuri, Kepala Dinas DKPP Kota Tangerang.
Emed mengatakan, terdapat beberapa kriteria hewan yang lolos pemeriksaan kesehatan tersebut. Hal tersebut sesuai dengan persyaratan hewan kurban.
“Yang diperiksa tentang persyaratan kelayakan hewan kurban, karena ada ketentuan kalau domba sudah berusia 6 bulan ke 7. Kambing 1 tahun 13 bulan, sapi 2 tahun ke 13 bulan. Lalu gigi, sudah ganti gigi atau belum,” ujarnya.
Ia mengatakan, hingga saat ini, sudah 28 lapak hewan kurban yang dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban dagangannya. Dari pemeriksaan tersebut, belum ditemukan adanya hewan kurban berpenyakit.
“Hanya ada beberapa hewan yakni sapi yang diikatnya terlalu kencang sehingga berdarah. Kambing yang lemas karena pengangkutan terlalu lama, agar kondisinya pulih kita sudah berikan vitamin dengan penyuntikan,”ujarnya.
Emed berharap, hewan kurban yang ditemukan terluka maupun lemas dapat diberikan perawatan terlebih dahulu sebelum dijual.
“Kita juga sudah mengimbau hewan kurban agar di pulih kan dulu baru dijual, lalu jujur juga dalam menjual, dan pembeli juga harus teliti memeriksa hewan kurban apakah sesuai syarat dan sehat,” ujarnya. (akim/nji)












