Kota Tangerang – Jajaran Satpol PP Kota Tangerang tengah membidik para mucikari. Mereka menggelar operasi germo guna memberantas praktik prostitusi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang. Ia menjelaskan pihaknya menerjunkan tim khusus untuk operasi ini.
“Kami bentuk Tim Kalong Wewe dalam razia praktik esek – esek,” ujar Kaonang kepada Warta Kota, Selasa (31/7/2018).
Pasukan khusus ini beraksi pada malam hari. Mereka melakukan pamantauan terlebih dulu, kemudian melancarkan penindakan.
“Tim langsung menyebar di sejumlah titik mangkal para PSK (pekerja seks komersial),” ucapnya.
Bahkan tak tanggung – tanggung, aparat kini tak lagi membidik sejumlah wanita yang menjajakan nafsu itu. Tetapi mereka menjaring mucikari yang kerap menjual PSK ini ke lelaki hidung belang.
“Kami melakukan pengintaian dulu. Lalu menyamar untuk negosiasi. Kemudian menangkap target,” kata Kaonang.
Kaonang menyatakan jajarannya berkoordinasi dengan Polrestro Tangerang dalam operasi tersebut. Menurutnya para mucikari yang telah melanggar hukum itu bisa dipidanakan, sebab telah melakukan perdagangan manusia.
“Kemarin kami baru tangkap seorang wanita sebagai mucikari berinisial AS,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut, AS sang mucikari menjual para PSK dengan harga yang variatif. Lelaki hidung belang rela merogoh kocek dalam – dalam guna bisa berkencan dengan kupu – kupu malam.
“Harganya mulai dari Rp. 200.000 – Rp. 500.000,” beber Kaonang.
Ironinya, para PSK ini masih tergolong berusia muda. Mereka yang masih belia ini disodorkan kepada para pelanggan. “Umurnya sekitaran 21 sampai 25 tahun,” tuturnya.
Kaonang pun menerangkan sistem transaksi dari bisnis gelap praktik tersebut. Pelanggan bisa memilih terlebih dulu PSK yang akan dikencaninya itu.
“Setelah terjadi kesepakatan, mucikari ini menghubungi wanita yang dipilih pelanggan dan diperbolehkan untuk membawanya,” tukasnya. (akim/nji)












