Kota Tangerang – Jajaran Polsek Karawaci Polrestro Tangerang berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial Sutisna alias Tisna (21) dan Khaerudin alias Han (31) yang menganiaya salah seorang wartawan online di Kota Tangerang.
Kedua pelaku kekerasan tersebut adalah para pengawal Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sering mangkal di SPBU Otista, Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim menjelaskan dari kedua tersangka, pertama yang berhasil di tangkap atas nama Sutisna (21) tahun asal Kelurahan Karawaci.
“Dan pelaku kedua atas nama Khaerudin alias Han (31) tahun asal NTB, modusnya pengeroyokan dengan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka berat,” ujar Abdul kepada awak media, saat Press Release di halaman Polsek Karawaci, Sabtu (14/7/2018),
Abdul mengatakan, anggotanya mengamankan kedua pelaku bukan hanya sekedar dari laporan saja, melainkan ada bukti kuat lainnya.
“Pengeroyokan tersebut berhasil terekam oleh CCTV dan hasil penyelidikan saat korban mengisi bensin di pom, atas kejadian tersebut, kita langsung adakan penyelidikan dan mendapat informasi ciri-ciri serta nama pelaku,” terangnya.
Kapolsek menerangkan, tindak seperti ini merupakan aksi premanisme.
“Untuk pelaku terancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tukasnya. (ahmad/nji)












