Kabupaten Tangerang – Sepasang pemuda kepergok berhubungan badan di sebuah lapangan di Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/6/2018) malam.
GS (16) dan RN (16) kepergok oleh masyarakat yang tengah lewat di Jalan tersebut.
Tokoh Pemuda Kecamatan Sepatan, Pungki Ari Wibowo mengatakan, keduanya kepergok sedang berhubungan intim oleh masyarakat yang tengah melakukan ronda.
“Ketahuan jam 12 malam, memang sedang melakukan hubungan badan, posisi cewe diatas, cowo nya dibawah,” ujarnya.
Pungki mengatakan, keduanya masih berstatus sebagai pelajar. Hal tersebut pun telah dirundingkan dengan orangtua dan aparat desa setempat.
“Sudah berunding, kemarin dengan orangtua keduanya, terus juga tokoh masyarakat, BPD, RT, pembina pemuda, keduanya sepakat dinikahkan,” ujarnya.
Meski begitu, keduanya belum mengetahui kapan akan dilaksanakan proses pernikahan. Pasalnya, orangtua dari pihak perempuan tidak ingin anaknya dinikahkan lantaran masih 16 tahun.
“Orangtua pihak perempuan engga ingin anaknya dinikahkan sekarang karena masih 16 tahun, tapi kalau pihak laki-laki tetap mau tanggungjawab,” pungkasnya. (yogi/nji)












