Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

JR Saragih – Ance Selian Diberi Waktu 7 Hari

Suara Nusantara by Suara Nusantara
4 March 2018
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
Massa pendukung JR Saragih - Ance Selian

Massa pendukung JR Saragih - Ance Selian

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Massa pendukung JR Saragih – Ance Selian

Medan – SuaraNusantara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara akhirnya mengabulkan sebagian dari permohonan gugatan sengketa Pilgubsu 2018 yang diajukan pasangan bakal calon JR Saragih-Ance Selian dengan memerintahkan KPU Sumatera Utara untuk membatalkan SK KPU Nomor 07/PL.03.3 Kpt/12/Prov/II/2018 tanggal 12 Februari 2018.

“Bilamana legalisir ulang fotokopi ijazah SMA milik pemohon dari Dinas Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka KPU Sumut diminta menerbitkan SK baru peserta Pilgubsu, dengan menetapkan pasangan JR Saragih – Ance Selian sebagai calon Gubsu/Wagubsu,” kata pimpinan sidang, Hardi Munthe dalam sidang putusannya, Sabtu (3/3/2018).

“Mengingat, Undang-undang No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Ealikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir menjadi UU No.10/2016, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, menetapkan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Hardi Munthe.

Selain mengabulkan permohonan pihak JR Saragih-Ance, Majelis Musyawarah memerintahkan pihak JR Saragih untuk memenuhi beberapa syarat, diantaranya: melakukan legalisir ulang fotokopi ijazah Sekolah Menegah Atas (SMA) kepada instansi yang berwenang bersama-sama dengan KPU Sumut, dan pihak JR Saragih diperintahkan menyerahkan fotokopi legalisir asli kepada pihak termohon dengan sebuah tanda terima khusus yang ditanda tangani pemohon dan termohon.

Kemudian Bawaslu memerintahkan kepada termohon untuk menuangkan hasil pelaksanaan hasil legalisir fotokopi ijazah SMA milik pemohon dari instansi berwenang ke dalam Berita Acara dan ditandatangani pemohon dan termohon dan menjadi dasar bagi termohon untuk menentukan status keterpenuhan/kelengkapan dokumen persyaratan pendidikan pemohon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018.

Terhadap perintah yang ditujukan kepada JR Saragih – Ance Selian,  Bawaslu memberikan waktu 7 hari kerja sejak putusan tersebut dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara.

Sementara, Majelis Musyawarah memerintahkan kepada KPU Sumut untuk keputusan tersebut paling lama 3 hari kerja sejak diputuskan.

Penulis : ingot simangunsong

 

BACAJUGA

115 Personil Polisi Amankan Sidang Gugatan JR Saragih di PT TUN Medan

JR Saragih Dijadwalkan Legalisir Ulang Ijazah Senin Depan

Tags: Ance SelianDikabulkanJR Saragih

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Pilkada Bisa Merusak Profesionalisme Guru
Daerah

Pilkada 2024 Semakin Dekat, Yuk Cek Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

by Fifi
5 March 2024

Suaranusantara.com - Setelah pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif...

Beras SPHP disalurkan Bulog Lebak-Pandeglang.(Ist)
Daerah

Perum Bulog Lebak-Pandeglang Salurkan 1.900 Ton Beras SPHP

by Defa
27 February 2024

SuaraNusantara.com - Beras Program Stabilitas Pangan dan Harga Pangan...

Demam Berdarah (DBD)

Kasus DBD di Lebak Banten Meningkat, 4 Orang Meninggal Dunia

24 February 2024
Al Muktabar Berharap Usaha Perikanan di Kawasan Teluk Banten Tumbuh

Al Muktabar Berharap Usaha Perikanan di Kawasan Teluk Banten Tumbuh

18 February 2024
Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

17 February 2024
Tumpukan sampah di TPSA Dengung, Kabupaten Lebak.(Def/SuaraNusantara)

Siapkan TPST, Lebak Akan Olah Sampah Jadi Baku Semen

5 February 2024

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

Usai Unggul Suara Di Quick Count, Gibran Ingin Segera Sowan ke Paslon 1 dan 3

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap menjadi jendela menuju dunia lain. Dari kisah-kisah yang...

Tips Sukses(freepek)

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

6 March 2024
Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In