
Medan – SuaraNusantara
Kuasa hukum JR Saragih, Ikhwaluddin Simatupang, usai sidang lanjutan gugatan sengketa Pilgubsu 2018 antara bakal calon Gubsu JR Saragih dengan komisioner KPU Sumut, Rabu (28/2’2018) menyampaikan bahwa kliennya sudah mengantongi nomor urut 3.
“Kita tidak boleh takabur. Insya Allah, nomor urut 3 sudah sama JR Saragih,” kata Ikhwaluddin Simatupang.
Terkait komisioner KPU Sumut yang meninggalkan ruang sidang, Ikhwaluddin Simatupang sangat menyesalkan.
“Kita seharusnya menghormati majelis. Mereka mau masuk ruang sidang saja, kita harus berdiri memberi hormat. Saya merasa malu dengan kejadian ini. Semoga tidak terjadi di daerah lain,” katanya.
Penulis: ingot simangunsong












