
Medan-Suaranusantara
Mantan Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Richard Edi Lingga, lari dan bersikejaran dengan wartawan di Mako Brimobsu Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (29/1/2018).
Richard Lingga yang selama menjadi anggota dewan, dikenal sangat vokal, saat keluar dari pintu belakang, sempat melambaikan tangan ke arah wartawan. Saat wartawan beranjak mendekatinya, ia langsung berlari kencang menuju mobil sedan warna putih.
Adegan bersikejaran pun, sempat terjadi.Richard yang mengemudi sendiri, langsung mengunci pintu. Tidak peduli terhadap sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Richard Lingga adalah salah satu dari ke-11 anggota dewan yang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimulai sejak pukul 09.00 Wib.
Proses yang dijalani Richard Lingga, merupakan pemeriksaan lanjutan atas perkara suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang sudah menjalani masa hukumannya.
Berikut nama ke-46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK sejak 29 Januari hingga 3 Pebruari 2018: yakni Jhon Hugo Silalahi, Hj Syafrid Fitri, Richard Edi Lingga, Tunggul Siagian, Yusuf Siregar, Tahan M Panggabean, Biller Pasaribu, Musdalifah, Elezaro Duha, Syahrial, Feri Suando S Kaban, Rijal Sirait, Tohonan Silalahi, Abu Bokar Tambak, Taufan Agung G, Fahru Roji, Tonies Sianturi, Arlene Manurung, Darmawan Sembiring.
Kemudian Murni Elieser, Fadly Nursal, Abu Hasan Maturidi, Helmiati, M Faisal, Sopar Siburian, Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Enda Mora Lubis, Restu Kurniawan, Rahmiana Delima, Roslinda Marpaung, Washington Pane, Pasiruddin Daulay, Tiaisah Ritonga, Muslim Simbolon, Rinawati Sianturi, Sonni Firdaus, Analisman Zalukhu, Zulkarnain, Hammisul Bahsan, Aduhot Simamora, Evi Diana, Yan Syahrin, Oloan Simbolon, Hardi Mulyono, dan Hidayatullah.
Penulis: Ingot Simangunsong












