Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Mendagri: Penonaktifan Bupati Talaud Sesuai Aturan

Suara Nusantara by Suara Nusantara
16 January 2018
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
Bupati Talaud Sri Mahyumi Maria Manalip di Amerika Serikat (Foto: Instagram)

Bupati Talaud Sri Mahyumi Maria Manalip di Amerika Serikat (Foto: Instagram)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bupati Talaud Sri Mahyumi Maria Manalip di Amerika Serikat (Foto: Instagram)

Jakarta-SuaraNusantara

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, membenarkan jika dirinya telah memberhentikan sementara Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Pemberhentian sementara  Bupati Talaud menurut Tjahjo sudah melalui pengkajian, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat laporan dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut). emendagri pun kemudian menurun tim yang langsung mengecek ke lapangan. Tim telah turun ke Provinsi Sulut dan ke Talaud, melakukan klarifikasi dan verifikasi.

“Atas laporan daerah, bupati tersebut sebulan 2 kali pergi ke Amerika tanpa izin. Tim Kemendagri datang dan cek ke Pemda Sulut dan Kabupaten Talaud. Bupati mengakui tanpa izin,” kata Tjahjo di Jakarta, beberapa saat lalu.

BACAJUGA

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

Berkah dan Petualangan, Destinasi Liburan di Bulan Ramadan yang Wajib di Kunjungi

Menurut Tjahjo, pemberhentian sementara atau penonaktifan Bupati Talaud, telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam  UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Jadi, dasar hukumnya kuat. Seperti diketahui, pemberhentian Bupati Talaud sendiri dituangkan dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.71-17 tahun 2018 tertanggal  5 Januari 2018.

Dalam surat itu disebutkan alasan pemberhentian Sri Wahyumi yakni karena melakukan perjalanan ke Amerika Serikat sejak 20 Oktober  2017 sampai 13 November 2017 tanpa izin Mendagri.

Sri Wahyumi, dinyatakan melangar Pasal 77 ayat 2 UU Pemda yang menyebutkan bahwa kepala daerah yang pergi keluar negeri harus seizin Mendagri. Dalam surat itu juga disebutkan pasal yang jadi dasar penonaktifan Sri Wahyumi sebagai kepala daerah. Pasal yang dimaksud adalah  Pasal 76 ayat 1 huruf (i) UU Pemda.

Menurut pasal tersebut, kepala daerah dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur/wakil gubernur, dan oleh menteri untuk bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

Tjahjo sendiri heran, Bupati Talaud seakan merasa tak bersalah. Kalau yang bersangkutan taat aturan, tentu tidak akan diberi sanksi. Sebab, kepala daerah yang lain, ketika pergi keluar negeri selalu mengajukan izin. Dan, ia tak mempersulit. Faktanya, Bupati Talaud, saat diklarifikasi oleh Tim Kemendagri, mengakui pergi tanpa izin.

“Menyangkut izin yang lain izin kok. Minimal telepon dulu. Kalau dia sakit mendadak urus suratnya. Atau Sekdanya yang ngurus. Dan dia sudah  diklarifikasi oleh Otda. Dan mengakui kok (pergi keluar negeri tanpa izin),” kata Tjahjo.

Saat ditanya apakah ada persoalan politik antara Bupati Talaud dengan Gubernur Sulawesi Utara, Tjahjo menampiknya. Ia tak melihat, ada persoalan politik antara gubernur dengan bupati. Ini semata, ketidaktaatan kepala daerah pada aturan.

“Enggak ada urusan politik. Enggak ada,” katanya.

Penulis: Rio

 

 

 

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Pilkada Bisa Merusak Profesionalisme Guru
Daerah

Pilkada 2024 Semakin Dekat, Yuk Cek Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

by Fifi
5 March 2024

Suaranusantara.com - Setelah pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif...

Beras SPHP disalurkan Bulog Lebak-Pandeglang.(Ist)
Daerah

Perum Bulog Lebak-Pandeglang Salurkan 1.900 Ton Beras SPHP

by Defa
27 February 2024

SuaraNusantara.com - Beras Program Stabilitas Pangan dan Harga Pangan...

Demam Berdarah (DBD)

Kasus DBD di Lebak Banten Meningkat, 4 Orang Meninggal Dunia

24 February 2024
Al Muktabar Berharap Usaha Perikanan di Kawasan Teluk Banten Tumbuh

Al Muktabar Berharap Usaha Perikanan di Kawasan Teluk Banten Tumbuh

18 February 2024
Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

17 February 2024
Tumpukan sampah di TPSA Dengung, Kabupaten Lebak.(Def/SuaraNusantara)

Siapkan TPST, Lebak Akan Olah Sampah Jadi Baku Semen

5 February 2024

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

Usai Unggul Suara Di Quick Count, Gibran Ingin Segera Sowan ke Paslon 1 dan 3

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Ilustrasi beras (freepik)
Lifestyle

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

by Feri Spt
5 March 2024

Suaranusantara.com - Harga beras yang semakin melambung tinggi belakangan ini membuat sebagian besar masyarakat merasa khawatir. Namun, jangan...

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In