
Pamekasan – SuaraNusantara
Sekitar 150 warga Kecamatan Tlanakan Pamekasan, Jawa Timur ramai-ramai mendatangi kantor DPRD setempat. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan adanya perbuatan tindak asusila di dua tempat karaoke di daerahnya.
Mahrus Miyanto yang menjadi juru bicara warga mengatakan, masyarakat menginginkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menutup dua tempat karaoke, yakni Wiraraja dan karaoe Tera’ Bulan. Sebab dua tempat itu meresahkan warga sekitar.
“Dasar kami kesini berangkat dari keresahan warga, kami sudah memberitahukan kepada kepala desa dan camat bahwa kami akan audiensi ke kantor DPRD,” bebernya, Rabu (19/7/2017).
Kata dia, kedua tempat hiburan tersebut terindikasi dijadikan tempat asusila berdasarkan bukti hasil investigasi warga. Masyarakat ingin tempat tersebut ditutup untuk menjaga moral pemuda setempat.
“Karena ini sifatnya emergency, sehingga harus segera dicegah. Saya tidak mempersoalkan izin karena itu urusan pengelola dengan pemkab, tapi ini masalah moral. Apalagi, setelah kami cek ke kades memang izin lingkungannya tidak ada,” tegas Mahrus Miyanto.
Saat audiensi, sempat terjadi cekcok antara warga dengan pemerintah daerah yang dihadiri oleh dinas penanaman modal pelayanan perizinan satu pintu, Satpol PP, kepolisian dan komisi I DPRD Pamekasan.
Mereka menilai, Pemda cenderung memberikan alasan bertele-tele kepada warga yang menghendaki penutupan dua tempat karaoke itu.
Untuk mempercepat proses audiensi, Komisi I DPRD memediasi warga dengan eksekutif agar dilakukan pertemuan tertutup bersama perwakilan warga dengan pihak pemkab. Akhirnya, pertemuan itu dilakukan hingga membuahkan hasil bahwa dalam tujuh hari ke depan Satpol PP akan melakukan penutupan.
“Kami tidak puas dengan keputusan ini, karena kami menginginkan hari ini langsung ditutup. Kalau terjadi apa-apa saya tidak mau bertanggungjawab. Terserah warga, karena ini sangat menciderai warga Tlanakan,” tukas dia.
Penulis: Hasbullah












