
Palembang-SuaraNusantara
Komisi V DPR RI, Kementerian PUPR beserta instansi pemerintah lainnya, baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan untuk meninjau dan melakukan evaluasi atas peristiwa amblasnya jalan Tol Palembang – Indralaya.
Ruas Jalan Tol Palembang – indralaya merupakan jalan yang akan menghubungkan Merak Bakauheni, Medan, dan Aceh. Ruas Tol Palembang-Indralaya terbagi menjadi 3 ruas, yaitu Palembang – Pemulutan, Pemulutan – Kawasan Terpadu Mandiri, dan Kawasan Terpadu Mandiri – Indralaya. Pada ruas Pemulutan terjadi sebuah kecelakaan yang menyebabkan sebagian ruas tersebut amblas.
Dipimpin oleh Sigit Sosiontomo, rombongan Komisi V ini juga bertemu dengan Kepala divisi pengembangan jalan tol PT. Hutama Karya, Muhammad Rizal Sutjipto.
Dijelaskan Sutjipto, penyebab terjadinya longsor di akses jalan tol Palembang-Indralaya dikarenakan pihaknya tidak dapat menerapkan teknologi vacuum pada lokasi STA 1+300 s.d 1+325 karena terdapat kabel Saluran Udara Tekanan Tinggi (SUTT).
“Akibatnya terjadi sliding badan jalan sedalam 1,5 m pada 17 Juni 2017 lalu. Namun begitu, setengah badan jalan masih bisa dilalui oleh kendaraan saat musim mudik Lebaran kemarin,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Koentjajo, menyatakan bahwa longsornya badan jalan bukan karena kesalahan metode pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor. “Karena berdasarkan hasil evaluasi, penggunaan metode vacuum ini dirasa sudah tepat untuk diterapkan dalam proyek pembangunan jalan tol Palindra,” katanya.
Dijelaskannya, panjang jalan yang amblas adalah 40 meter berada di sisi sebelah kiri jalan. Selain amblas jalan itu juga mengalami keretakan parah di beberapa bagian.
Pada awalnya ruas Tol Palembang – Indralaya akan difungsikan sebagai akses jalur mudik dan untuk meringankan beban Jalan Nasional, sehingga hal ini juga menjadi salah satu faktor ketidaksiapan terhadap kemantapan pada ruas tersebut, namun hal tersebut tidak menghambat jalur pemudik pada lebaran kemarin untuk melintasi jalur tersebut.
Setelah melakukan peninjauan dan evaluasi, Sigit Sosiantomo selaku pimpinan rombongan Komisi V DPR menyimpulkan, longsornya badan jalan di lokasi tersebut merupakan sebuah kecelakaan/musibah. Oleh karenanya, ia mengimbau semua pihak lebih berhati-hati agar hal serupa tidak terjadi lagi di lokasi lain.
Kontributor: A. Sumaredi












