
Medan – SuaraNusantara
Oknum Satpol PP Kantor Gubernur Sumut (Gubsu) bernama Awaluddin melakukan tindakan kekerasan kepada tiga wartawan, Selasa (14/3/2017).
Terhadap tindakan tersebut, puluhan jurnalis di Medan, menggelar aksi di kantor Gubsu, Rabu (15/03/2017). Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap kekerasan pers dan meminta Awaluddin segera diberhentikan dari Satpol PP dan meminta Gubernur Sumut HT Erry Nuradi mengevaluasi jabatan Kepala Satpol PP yang saat ini dijabat Asren Nasution.
Bahkan, jurnalis mengancam akan melakukan boikot terhadap pemberitaan kegiatan Pemerintah Provinsi Sumut jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
“Jurnalis bukan preman, kami tidak menginginkan ada upaya-upaya menghalangi kegiatan jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Apalagi ada tindak kekerasan, kami meminta hal ini diproses oleh gubernur,” ujar Iqbal, salah seorang jurnalis dalam aksi tersebut.
Dalam orasi dari berabagai perwakilan organisasi wartawan, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mengancam akan melakukan boikot jika tuntutan massa aksi tidak digubris oleh Gubernur Sumut HT Erry Nuradi.
Penulis: Ingot Simangunsong












