Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Herman Jaya Harefa: Pemkab Nias Harus Ikhlas Lepas Aset ke Pemko Gunungsitoli

Suara Nusantara by Suara Nusantara
24 February 2017
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
Herman Jaya Harefa | Foto: IST

Herman Jaya Harefa | Foto: IST

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Herman Jaya Harefa | Foto: IST

Gunungsitoli – SuaraNusantara

Kabupaten Nias kembali mengambil alih bangunan bekas Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias yang berlokasi di Jalan Karet, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli. Satpol-PP Kabupaten Nias terlihat berjaga di sekitar lokasi gedung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias F. Yanus Larosa yang dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Selasa (21/2), mengakui jika yang menjaga bangunan bekas kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias yang terletak di Jalan Karet, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli saat ini adalah personil Satpol-PP Kabupaten Nias.

BACAJUGA

Kronologi Dilaporkannya Sowa’a Laoli ke Panwaslih Gunungsitoli

Gunungsitoli, Antara Problema dan Solusi

“Bangunan bekas kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias yang ada di Jalan Karet, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli masih aset Kabupaten Nias. Kita belum menyerahkan bangunan tersebut kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli, dan sejak, Sabtu (18/2) penjagaan diambil alih oleh Satpol-PP Kabupaten Nias,” terang Sekda Kabupaten Nias melalui telepon seluler, dilansir suarasumut.com.

Yanus Larosa juga mengakui, bangunan tersebut akan dipinjampakaikan kepada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Nasional (STIE-Pembnas) Kabupaten Nias, meski sebelumnya Satpol-PP Kota Gunungsitoli sempat mengambil alih bangunan tersebut dan melarang STIE Pembnas milik Kabupaten Nias untuk berkantor di sana (lihat: http://www.suaranusantara.com/pemkab-nias-saatnya-legowo-serahkan-aset-ke-pemko-gunungsitoli)

Menanggapi kisruh kepemilikan aset antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Pemerintah Kabupaten Nias, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa menilai persoalan aset ini terjadi karena ada ketidak-ikhlasan Pemkab Nias melepas dan menyerahkan aset ke Kota Gunungsitoli.

Padahal, sangat jelas dikatakan dalam Pasal 13 UU No 47 Tahun 2008 bahwa Pemkab Nias menyerahkan aset ke kota beserta seluruh dokumennya selambat-lambatnya lima tahun, bahkan termasuk BUMD milik Kabupaten Nias yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli. “Itu amanat UU lho,” ujar Herman Jaya Harefa di Gunungsitoli, Jumat (24/2/2017)

Selain itu, lanjut Herman, ada PP 30 tahun 2016 tentang pemindahan ibukota Kabupaten Nias dari Gunungsitoli ke Kecamatan Gido. Dalam Pasal 4 diamanatkan bahwa pemindahan ibukota Kabupaten Nias ke Gido dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan sarana prasarana di Kabupaten Nias.

“Karena Dinas Pendidikan Kabupaten Nias telah pindah ke Gido, maka kantor Dinas Pendidikan yang ada di Jalan Karet harusnya diserahkan ke Kota Gunungsitoli,” tegas Herman.

Terkait digunakannya gedung tersebut sebagai kampus STIE Pembnas, Herman mengatakan, tidak ada satupun pasal yang menyebut bahwa Pemkab Nias boleh meminjamkan gedung tersebut kepada pihak swasta (STIE).

Belum dikembalikannya aset Kabupaten Nias ke Kota Gunungsitoli pada akhirnya menimbulkan pengaruh negatif pada laju pembangunan. Sejumlah aset Kabupaten Nias yang ada di Kota Gunungsitoli banyak yang tidak berfungsi, seperti Dinas Pertanian di Jalan Gereja dan eks terminal lama di Jalan Diponegoro.

“Ini menjadi tempat berkumpulnya para pedagang yang menimbulkan kesemrawutan dan sampah dimana-mana sehingga dan sangat memperburuk estetika Kota Gunungsitoli,” kata Herman.

Lalu pertanyaannya,  lanjut Herman Jaya Harefa, kenapa Kabupaten Nias tidak mau menyerahkan asetnya? Bahkan eks terminal lama bahkan mau dialihkan oleh Pemkab Nias kepada pihak ketiga. Lalu Pemkab Nias hendak membangun tambahan gedung RSUD Gunungsitoli, padahal amanat UU 47 2008 pasal 13 menyiratkan bahwa RSUD yang sifatnya BUMD/BULD seharusnya diserahkan ke Pemko Gunungsitoli.

Menurut Herman, Pemkab Nias harus ikhlas untuk menyerahkan   aset yang sudah tidak terpakai dan mencari solusi lain untuk persoalan yang mereka hadapi. Misalnya persoalan mahasiswa STIE yang tidak memiliki tempat belajar, bisa dicarikan gedung-gedung sekolah di wilayah kabupaten sendiri untuk dipakai sementara.

“Karena gedung bekas Dinas Pendidikan sesuai dengan kegunaannya tidak diperuntukan untuk tempat kampus. Setiap daerah punya aturan lho,” kata Herman.

Lalu rencana pembangunan tambahan RSUD Gunungsitoli ada baiknya Pemkab Nias membangun rumah sakit di wilayah Kabupaten Nias.

“Tujuan pemekaran daerah adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Nah, kalau rumah sakit dibangun di Kota Gunungsitoli, lalu bagaimana dengan masyarakat Kabupaten Nias?” tanya Herman.

“Harusnya Pemkab Nias  membangun fasilitas seperti rumah sakit  di wilayah Pemkab, supaya nyata kinerja pemerintah daerah itu dalam melayani masyarakat, bukan membangun di daerah orang,” sambungnya.

Herman mencontohkan Kantor Bupati dan DPRD Nias yang sampai saat ini tidak bisa dilanjutkan pembangunannya karena seluruh tiang sudah miring dan nyaris ambruk. Hal ini juga bentuk ketidak patuhan Pemkab Nias terhadap peraturan perundang-undangan.

“Harusnya sebelum pembangunan tersebut dilakukan, ada kajian dampak lingkungan yang diajukan kepala daerah ke Menteri Lingkungan Hidup sesuai dengan Permenlingkungan Hidup 05, namun ini tidak dilakukan. Akhirnya tiang-tiangnya miring, tidak bisa dipergunakan lagi. Akibatnya terjadi kerugian daerah. Siapa yang bertanggung jawab? Ini contoh ketidakpatuhan terhadap UU oleh pihak Pemkab,” katanya.

Penulis: Rio       

 

 

Tags: Herman Jaya Harefa

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Pilkada Bisa Merusak Profesionalisme Guru
Daerah

Pilkada 2024 Semakin Dekat, Yuk Cek Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

by Fifi
5 March 2024

Suaranusantara.com - Setelah pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif...

Beras SPHP disalurkan Bulog Lebak-Pandeglang.(Ist)
Daerah

Perum Bulog Lebak-Pandeglang Salurkan 1.900 Ton Beras SPHP

by Defa
27 February 2024

SuaraNusantara.com - Beras Program Stabilitas Pangan dan Harga Pangan...

Demam Berdarah (DBD)

Kasus DBD di Lebak Banten Meningkat, 4 Orang Meninggal Dunia

24 February 2024
Al Muktabar Berharap Usaha Perikanan di Kawasan Teluk Banten Tumbuh

Al Muktabar Berharap Usaha Perikanan di Kawasan Teluk Banten Tumbuh

18 February 2024
Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

17 February 2024
Tumpukan sampah di TPSA Dengung, Kabupaten Lebak.(Def/SuaraNusantara)

Siapkan TPST, Lebak Akan Olah Sampah Jadi Baku Semen

5 February 2024

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

Usai Unggul Suara Di Quick Count, Gibran Ingin Segera Sowan ke Paslon 1 dan 3

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap menjadi jendela menuju dunia lain. Dari kisah-kisah yang...

Tips Sukses(freepek)

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

6 March 2024
Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In