
Nias Barat-SuaraNusantara
Sidang Sinode ONKP ke-XIII Tahun 2017 yang berlangsung di Desa Onolimbu, Kabupaten Nias Barat, Sabtu (15/3/2017), berlangsung panas dan menjurus ricuh. Beberapa peserta terlihat berteriak-teriak saat sidang yang dipimpin oleh Hermit Hia sedang membahas syarat untuk menjabat sebagai BPH Ephorus, Sekjen dan Benpus.
Sebagaimana ketentuan sebelumnya bahwa calon Ephorus ONKP harus memiliki masa kerja sebagai pendeta minimal 15 tahun dan berusia minimal 35 Tahun. Sementara syarat bagi Sekjen dan Benpus, masa kerjanya minimal 10 tahun dan berusia minimal 35 tahun.
Pada sidang kali ini, diusulkan supaya syarat masa kerja pendeta yang dicalonkan sebagai Ephorus cukup 8 tahun atau 2 periode.
Namun peserta sidang, Pdt. Drs. Fatieli menilai syarat Sekjen dan Benpus sebaiknya tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya, yaitu 10 tahun.
Fatieli menilai masa kerja yang dua periode belum ada apa-apanya (pengalaman masih kurang). “Juga mengenai usia harus dipertimbangkan, karena mengacu pada marwah ONKP,” katanya.
Pendapat Fatieli kemudian dibantah oleh Ir. Yasiduhu Gulo. Menurutnya masa kerja tidak perlu dijadikan acuan. Dia pun mengambil contoh beberapa tokoh yang terdapat dalam Alkitab, ketika menjadi pemimpin dan pelayan Tuhan juga tidak dilihat berdasarkan usianya.
Silang pendapat ini kemudian berkembang menjadi kontroversi hingga suasana sidang pun memanas. Beberapa peserta sidang terlibat pedebatan tidak jelas sambil sesekali berteriak.
Bahkan seorang ibu yang mengenakan jas warna hitam terlihat emosi. Dia mengacung-acungkan telunjuk sambil berteriak dalam bahasa daerah.
Ketika kontributor SuaraNusantara mengambil gambarnya dengan ponsel, wanita tersebut merasa tidak senang. Dia langsung memukul ponsel kontributor hingga jatuh dan rusak. Tak urung satu-dua bogem mentah pun sempat melayang ke arah kontributor SuaraNusantara yang tidak pernah bermimpi bakal dianiaya emak-emak.
Seorang lelaki yang melihat kejadian ini juga mendekat dengan mimik seperti mengancam. Beruntung dia tidak melakukan perbuatan anarkis, setelah kontributor SuaraNusantara menunjukkan identitas kewartawanan.
Kontributor: Eksaudin Zebua












