Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Kasus Penyertaan Modal Riau Airlines Rp 6 Miliar Kembali Disorot

Suara Nusantara by Suara Nusantara
8 February 2017
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Pesawat Riau Airlines | Foto: IST

Pesawat Riau Airlines | Foto: IST

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pesawat Riau Airlines | Foto: IST

Medan – Suara Nusantara

Kasus Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Nias di PT Riau Airlines pada tahun 2007 senilai Rp 6 Miliar, kembali menjadi sorotan masyarakat di Kepulauan Nias.

Kasus ini menjadi hangat kembali setelah LSM NCW dan LSM KCBI Kepulauan Nias pada tanggal 6 Januari 2017 menyurati Kapolri dan meminta agar memerintahkan pihak Polres Nias untuk segera menindaklanjuti pengusut kasus tersebut yang melibatkan sejumlah mantan pejabat di Pemerintah Kabupaten Nias.

BACAJUGA

Bupati Nias Utara Buka Diklat Prajabatan CPNS Formasi Umum

Bupati Nias Utara Resmikan Kampung KB Desa Moawo

Menurut hasil audit BPKP, akibat penyertaan modal tersebut, negara dirugikan sebesar Rp6 milliar. Karena selama menyertakan modal kepada PT Riau Air Lines sejak tahun 2007, Pemerintah Kabupaten Nias tidak pernah menerima deviden ataupun keuntungan.

Bahkan hingga kontrak dengan PT Riau Air Lines berakhir pada tahun 2010, modal tersebut belum juga dikembalikan PT Riau Air Lines, dengan dalil bangkrut.

Kasus penyertaan modal itu, ditengarai sudah lama mengendap di Mapolres Nias yakni sejak diadukan oleh beberapa LSM pada tahun 2009. Kasus ini terjadi pada masa pemerintahan Binahati B. Baeha, SH selaku Bupati Nias dan Ingati Nazara yang saat itu Ketua DPRD Nias dan saat ini sebagai Bupati Nias Utara.

Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM pun angkat bicara dan meminta pihak penegak hukum untuk serius menangani kasus tersebut. Alasannya, kasus ini menyangkut keuangan masyarakat Kabupaten Nias yang hingga kini tidak jelas penanganannya secara hukum.

“Tersangkanya sudah ada namun hingga kini proses hukum selanjutnya, baik dari Polres Nias maupun di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tidak ada kejelasan. Saya merasa heran proses hukum pada kasus tersebut tidak dif ollow-up oleh aparat penegak hukum,” kata Sokhiatulo Laoli.

Sokhiatulo Laoli mengaku sudah berupaya agar uang itu bisa dikembalikan oleh PT Riau Airlines, namun hinngga kini juga tidak ada ketegasan jawaban dari PT Riau Airlines.

“Sudah beberapa kali Pemerintah Kabupaten Nias berkirim surat ke PT Riau Airlines yang tembusannya ke Gubernur Riau,” jelas Bupati.

“Dalam surat itu meminta PT Riau Airlines dan Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemegang saham, untuk segera mengembalikan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Nias,” kata Sokhiatulo Laoli.

Sokhiatulo Laoli kembali mengingatkan aparat penegak hukum supaya tegas menangani masalah ini. Kiranya penegak hukum sungguh-sungguh melakukan penyelidikan dan peyidikan.

“Kasus ini tidak sedikit, miliaran rupiah uang masyarakat Nias raib, jangan sampai masyarakat beranggapan ada yang kebal hukum terhadap kasus ini,” harapnya.

Laporan LSM NCW dan LSM KCBI kepada Kapolri berdasarkan Surat Perjanjian Pemerintah Kabupaten Nias atas nama Bupati Nias Binahati B. Baeha SH kala itu dengan saksi M Ingati Nazara A.Md selaku Ketua DPRD Kabupaten Nias saat itu, dan Drs Baziduhu Zebua selaku Kepala Bapeda Kabupaten Nias sebagai pihak Kedua, ujar Sekretaris LSM NCW Samabudi Zendrato yang didampingi Ketua LSM KCBI Kepulauan Nias Fesianus Ndraha, Senin (9/1).

Menurut kedua pengurus LSM tersebut, pihak terkait di atas saat melakukan penandatanganan perjanjian sebagai pihak pertama adalah PT Riau Airlines, dan selaku direktur atas nama Heru Nurhayadi dengan saksi Sutito Zainudin dan Ritawati, dengan nomor perjanjian kerjasama Nomor : 2391/DIR/XI2007 dan Nomor:  050/09/2007 ditandatangani bersama-sama antara kedua belah pihak.

Pemerintah Kabupaten Nias menandatangani perjanjian itu berdasarkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias sesuai dengan surat ketua DPRD Kabupaten Nias M Ingati Nazara, A.Md kepada Bupati Nias Nomor: 050/4474/DPRD tanggal 19 November 2007 perihal Persetujuan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Nias kepada PT. Riau Airlines.

Akibat dari perjanjian kedua belah pihak tersebut di atas maka masyarakat kepulauan Nias telah mengalami kerugian sebesar Rp6 miliar, dimana Surat Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias diduga tidak memiliki payung hukum yang dibuat melalui peraturan daerah (Perda) Kabupaten Nias saat itu. (Ingot Simangunsong)

Tags: Ingati Nazarariau airlines

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap...

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Nasional

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

by Doroti Krisley L
5 March 2024

Suaranusantara.com - Perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Hasbi Hasan,mengalami perkembangan....

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Jika Lupa Jumlah Hari yang Tinggal, Simak Penjelasan Berikut

Amalan Ramadhan yang Membawa Pahala Besar: Sedekah dan Mengaji Al-Quran

5 March 2024
Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

5 March 2024
Masa aksi melakukan pembakaran ban di depan gedung DPR RI

Jokowi Diserukan untuk Dimakzulkan oleh Masa Aksi di Depan Gedung DPR RI

5 March 2024
Aksi bakar ban oleh massa aksi di DPR RI (Dok ist)

Massa Bakar Ban di Gedung DPR, Minta Kejelasan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

5 March 2024

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Tips Sukses(freepek)
Pendidikan

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Privilege, atau hak istimewa, sering menjadi topik perdebatan dalam konteks kesuksesan dan masa depan seseorang....

Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In