Suaranusantara.com – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh dua Pimpinan KPK.
Namun, identitas dua Pimpinan KPK yang dilaporkan tersebut masih belum diketahui oleh Pimpinan KPK lainnya.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa ia belum mengetahui siapa dua Pimpinan KPK yang dilaporkan ke Dewas. “Saya belum tahu, saya belum tahu,” ujar Nawawi di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia mengatakan bahwa ia akan menghormati setiap proses yang dilakukan oleh Dewas KPK.
“Kita hormati proses di Dewas saja. Kita tidak tahu juga materi dan siapa yang dilaporkan,” tutur Ghufron.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak mempersoalkan adanya laporan tersebut. Ia bahkan bercanda bahwa mungkin dirinya yang menjadi terlapor.
“Tidak tahu ya tanya Dewas saja,” kata Alex. “Jangan-jangan saya (terlapor). Emang saya pikirin,” tambah Alex.
Sebelumnya, Dewas KPK kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan pelanggaran etik Pimpinan KPK pada Rabu (10/1).
Dari pemeriksaan tersebut, Dewas KPK mengungkap bahwa ada dua Pimpinan KPK yang kini kembali dilaporkan melanggar etik.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan bahwa laporan tersebut menyangkut Pimpinan KPK. “Pimpinan KPK (dilaporkan). Seingat saya dua ya,” ucap Albertina di gedung ACLC KPK.
Albertina tidak menjelaskan lebih lanjut tentang dua sosok Pimpinan KPK yang dilaporkan tersebut. Ia mengatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap awal di Dewas.
“Terus terang kita baru pemeriksaan awal,” pungkas Albertina.













Discussion about this post