Suaranusantara.com – Polri mengakui penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Meski begitu, mereka mengklaim bahwa gas air mata yang telah kadaluarsa itu tidak berbahaya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan senyawa dalam gas air mata berbeda dengan makanan. Ia menjelaskan bahwa jika gas air mata memasuki masa kedaluwarsa, maka kadar zat kimianya justru semakin menurun.
“Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi,” jelasnya.
Dedi juga mengklaim korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bukan akibat gas air mata. Melainkan karena kekurangan oksigen hingga terinjak-injak.
Dedi menyampaikan itu merujuk penjelasan sejumlah ahli dan dokter spesialis. Menurutnya, tak ada satupun korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan yang dinyatakan akibat gas air mata.
Sementara itu, putra bungsu Presiden Jokowi (Joko Widodo), Kaesang Pangarep ikut angkat bicara mengenai pernyataan Polri soal penggunaan gas air mata yang tidak mematikan walau dengan jumlah tinggi.
Melalui akun Twitternya, Kaesang Pangarep menyindir dengan menggunakan meme seolah dua orang yang sedang berbicara. Meme ini jadi lampiran seraya mencuit ulang berita pernyataan Polri berjudul, Polri: Kata Ahli, Gas Air Mata dalam Skala Tinggi Pun Tidak Mematikan.
Pada meme tersebut terlihat dua orang sedang bercakap, “Lu percaya omongannya?,” tanya satu orang dalam meme tersebut, “Kaga,” sahut satu orang lainnya.
Karena banyak yang sepakat dengan sindiran Kaesang Pangarep tersebut, cuitan itu jadi viral dan dicuit ulang nyaris 5 ribu kali, dan sudah disukai lebih dari 18 ribu kali. (ADT)













Discussion about this post