Kota Tangerang – Tujuh Perda inisiatif disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang periode 2014-2019.
Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi menyebut, jumlah Perda inisiatif dewan yang disahkan itu terbanyak dibanding periode-periode sebelumnya.
“Kalau periode kemarin hanya 3. Ini bisa disebut sudah luar biasa,” kata Suparmi, Kamis (27/6/2019).
Namun apabila ditotal dengan Perda usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencapai 57 Perda dengan 3 di antaranya masih dalam pembahasan.
“Perda eksekutif 47 yang sudah kita selesaikan, Perda inisiatif 7. Ditambah saat ini kita bahas 3 Raperda. Jadi kalau semuanya rampung, di periode ini hasilkan 57 Perda,” tuturnya.
Suparmi berpesan kepada calon anggota DPRD Kota Tangerang terpilih periode 2019-2024 yang bakal dilantik pada Agustus 2019 untuk semangat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Semangat terus, harus menjalankan fungsi sesuai aturan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Permendagri dan PP (peraturan pemerintah) yang baru. Semua yang kita lakukan mengacu ke situ sekarang,” pesan politisi PDI Perjuangan ini.(ahmad/and)













Discussion about this post