Kabupaten Tangerang – Hujan lebat disertai angin kencang menyebabkan TPS 42 di Perumahan PWS, Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, roboh Selasa (16/4/2019).
Akibatnya, tenda yang terbuat dari besi dan beratap terpal tersebut rata dengan tanah dan. Petugas terpaksa memindahkan TPS ke lokasi yang lain.
Tempat Pemungutan Suara yang dibangun dengan material besi dan terpal tersebut kini rata dengan tanah akibat, terjangan angin kencang. Ketua Petugas Pemungutan Suara TPS 42, Subur Riyanto mengatakan, akibat kejadian tersebut, pihak panitia harus memindahkan lokasi TPS ke lokasi yang lebih aman.
“Kami sudah laporkan ke KPU. Kami pindahkan ke balai warga yang lokasinya tidak jauh dari lokasi semula,” kata Ketua PPS Marga, Subur Riyanto.
Di TPS itu terdata 148 daftar pemilih. Panitia bergegas membangun kembali agar besok pada pukul 07.00 WIB sudah bisa digunakan.
“Kami kebut pengerjaannya karena besok sudah hari pencoblosan,” ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang memetakan, terdapat kurang lebih 100 TPS yang rawan terhadap bencana alam.
“Lokasi yang rawan akan bencana alam ada di beberapa kecamatan salah satunya Tigaraksa, baik itu angin kenca g, banjir dan longsor,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik.(don/and)













Discussion about this post