Kota Tangerang – KPU Kota Tangerang dan pengurus partai politik (parpol) melakukan deklarasi kampanye damai menyambut kampanye terbuka yang akan dimulai pada tanggal 22 Maret 2019.
Hadir Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Wali Kota Tangerang Sachrudin unsur Forkopimda, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Kota Tangerang.
Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, deklarasi kampanye damai bertujuan mengajak seluruh stakeholder bersama-sama bersatu menjaga kondusifitas Pemilu dan membangun Kota Tangerang.
Dia menjelaskan, metode kampanye di Provinsi Banten terbagi menjadi dua zona. Antara lain zona A dan zona B yang waktu pelaksanaannya berbeda.
“Zona A nanti pasangan calon melalukan kampanye terbuka pada hari Minggu dan Senin sedangkan calon lainnya di hari berikutnya,” katanya, Jumat (22/3/2019).
Pria yang akrab disapa Indra ini mengatakan, ada 18 titik lokasi yang digunakan untuk kampanye terbuka. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi dipastikan bakal diberikan.
“Sampai saat ini belum ada laporan dugaan pelanggaran,” pungkasnya.(ger/and)













Discussion about this post