Kota Tangerang – Lima Sekretaris Kelurahan (Sekkel) yang ada di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang.
Pemanggilan kelima Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut lantaran berfoto dengan berpose simbol dua jari yang identik dengan gaya pendukung salah satu Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02.
Agus Muslim, Ketua Bawaslu Kota Tangerang mengatakan, pemanggilan para Sekkel menindak lanjuti laporan dari Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ciledug, Jum’at (15/2/2019) kemarin.
“Hari ini kami melakukan pemanggilan kepada terlapor dan saksi. Terlapor sebagaimana yang ada pada gambar adalah beberapa Sekkel yang ada di Kecamatan Ciledug,” kata Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/2/2019).
Agus menjelaskan, kelima Sekkel yang dipanggil diantaranya dari Kelurahan Sudimara Barat, Sudimara Selatan, Paninggilan, Paninggilan Utara dan Parung Serab.
“Pemanggilan ini untuk menggali informasi soal tujuan mereka berpose seperti itu. Sebenarnya di foto itu ada delapan Sekel. Namun, yang berpose menunjukan simbol hanya lima,” tuturnya.
Agus menambahkan, adanya laporan tersebut pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu, apakah terdapat unsur ketidaknetralan ASN, atau unsur iseng.
“Kalau misalkan nanti ada dugaan administrasi, maka tindak selanjutnya diserahkan kepada Komisi ASN atau kita sampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda). Contohnya kalau Komisi ASN, hukumanya ringan atau berat,” terang dia.
Sebagai informasi, dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor B/36/M.SM.00.00/2018 tertanggal 2 Februari 2018. Dimana, ada larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya bersikap netral. (ayip/nji)













Discussion about this post