Kabupaten Lebak – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak tidak mempunyai fasilitas NICU (Neonatal Intensive Care Unit).
Anggota Komisi III DPRD Lebak dr Juwita Wulandari mengatakan, butuh SDM mumpuni dan biaya yang tidak sedikit untuk menyiapkan fasilitas di ruang perawatan intensif khusus merawat bayi.
Terutama bayi prematur dan bayi baru lahir yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus tersebut.
“Perawatnya enggak bisa perawat yang biasa-biasa aja harus perawat bersertifikasi yang sudah terlatih, dan satu perawat enggak bisa pegang beberapa bayi satu perawat satu bayi,” ujar Juwita, Senin (18/2/2019).
Lantaran fasilitas NICU diperuntukan bagi bayi yang harus mendapat perawatan khusus, maka kata Juwita dokter spesialis yang bertugas di NICU harus standby.
“Kalau pun harus on call kan pasti lama. Sementara di Lebak kan satu dokter spesialis beberapa rumah sakit,” kata Juwita.
Terkait dengan kebutuhan lahan, Juwita mengatakan luas ruang NICU tergantung dengan rencana berapa ranjang yang akan disediakan.
“Sama aja kayak ICU, tergantung berapa bed rencananya. Yang penting itu peralatan dan SDM nya yang mumpuni karena enggak bisa main-main, bayi-bayi baru lahir yang gawat darurat,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, tidak adanya NICU di rumah sakit type B tersebut lantaran keterbatasan lahan.
“Luas lahannya yang terbatas, makanya sy ingin relokasi RS utk mempersiapkan fasilitas yang lengkap dan memadai,” tulis Iti menjawab pertanyaan salah satu warganet di Instagram. (And/nji)













Discussion about this post