Kabupaten Tangerang – Jajaran Polsek Cisoka berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Depan Stasiun KA Tigaraksa, tepatnya di Perum Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Jum’at (4/1/2019).
Pelaku yakni Jarudin alias Ending (18) warga Kampung Babakan Cibangkong, Kabupaten Lebak, Banten yang ditangkap di rumahnya sendiri.
“Pelaku kita tangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat arah kaburnya pelaku ke arah Maja, Lebak, akhirnya kita lakukan pengejaran,” ujar Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti.
Saat dilakukan pengejaran, lanjut Uka, pihaknya berhasil menangkap pelaku di jalan raya Adiyasa Maja tepatnya di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kemudian tim berhasil menemukan 3 buah mata kunci Letter T didalam dompet pelaku dan 1 buah kunci Letter T yang masih menancap di sepeda motor tersebut,” jelas Kapolsek.
Uka mengatakan, dari pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian bersama temannya yakni Elang yang masih dalam pencarian.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandasnya. (yogi/nji)













Discussion about this post