Kabupaten Tangerang – Lima orang pelajar pelaku aksi tawuran dari SMK Yuppentek 2 Curug, Kabupaten Tangerang diamankan anggota Polsek Curug, Selasa (23/10/2018).
Kelima pelajar tersebut ditangkap setelah melukai korbannya Muhamad Aditya (18), bekas pelajar SMK mandiri Panongan, yang mengalami luka berat hingga pergelangan tangan kirinya hampir putus.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menerangkan, lima pelajar yang diamankan itu, terbukti melakukan tindak penganiayaan berat terhadap korbannya, saat melakukan aksi tawuran pada Kamis, (18/10/2018) lalu.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi berhasil kami ungkap 5 pelaku D(16), R(16), D(16), S(16) dan I (17) yang melakukan penganiyaan dengan barang bukti senjata tajam dan tumpul,” ucapnya di Mapolsek Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/10/2018).
Diterangkan Ferdy, aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok pelajar SMK itu, bermula dari adanya pertandingan olahraga futsal.
“Sebelumnya tentu ada perselisihan, kemudian keduanya membuat janjian untuk mengadakan tawuran, dan dua kelompok masing-masing pihak dibekali senjata tajam saat beraksi di Jalan Raya STPI, curug kulon, kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,” ucap dia.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 4 buah celurit, satu parang berbentuk angka 7, dua satu sepeda motor serta pakaian yang ada bercak darah.
Atas perbuatan kelima pelajar aktif tersebut, Polisi menyangkakan para pelaku dengan Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana kekerasan dan penganiayaan.
“Semua tersangka masih dibawah umur dan berstatus pelajar, kecuali korban MA ini berusia 18 tahun sudah drop out dari sekolah,” tukasnya. (yogi/nji)












