Kota Tangerang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Sjaifuddin Z Hamadin menyayangkan sikap kedua Pentolan atau Pemimpin Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang.
Pasalnya kedua pemimpin Tangerang itu saling lempar terhadap penyerahan aset Stadion Benteng yang ada di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Padahal, penyerahan aset merupakan tanggungjawab kedua pihak.
“Pemkot dan Pemkab sama-sama melakukan pembiaran, dua-duanya sama-sama melakukan pembiaran,” ujarnya, Kamis (18/10/2018).
Sjaifuddin mengatakan, pembiaran yang dilakukan kedua pihak berimbas pada masyarakat luas.
Pasalnya, Stadion Benteng yang semestinya dapat dipergunakan kembali oleh masyarakat menjadi terbengkalai.
“Tentu yang rugi adalah rakyat, dan kerugian yang paling merasakan adalah rakyat Kota Tangerang,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaku tidak mengetahui perihal progres penyerahan aset Stadion Benteng, pasalnya, ia hanya menunggu BPK yang sebelumnya menjadi mediator.
“Saya belum tahu karena itu kan pihak Kabupaten yang akan menyerahkan kepada kita,” ujarnya.
Sementara Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya tengah menunggu kabar dari Kota Tangerang. Pihaknya pun telah bersedia menyerahkan Stadion Benteng.
“Jangan tanya ke saya sudah sampai mana prosesnya, tanya ke Wali Kota, kita udah mau nyerahin ko,” tandasnya. (aul/nji)












