Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Polresta Tangerang Bakal Sasar Pangkalan Debt Collector

Suara Nusantara by Suara Nusantara
10 October 2018
in Daerah, Featured
Reading Time: 1 min read
A A
1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif memerintahkan jajarannya untuk merazia tempat-tempat yang biasa dijadikan lokasi berkumpul debt collector.

Perintah itu dikeluarkan setelah polisi menangkap seorang debt collector berinisial KSN alias Pepen (34) pada (1/10/18) lalu.

“Bahwa merampas sepeda motor di jalanan tidak dapat dibenarkan, apalagi menggunakan intimidasi dan kekerasan,” kata Kapolres saat mengekspos kasus itu pada Rabu (10/10/2018).

BACAJUGA

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

Berkah dan Petualangan, Destinasi Liburan di Bulan Ramadan yang Wajib di Kunjungi

Terkait kasus KSN, Kapolres menjelaskan, pada 29 Juli 2018, KSN bersama ketiga rekannya yakni BRM, KDR, dan GRB merampas sepeda motor milik Suandi (37). Motor milik Suandi, kata Kapolres, dirampas di pinggir jalan di wilayah Kronjo.

“Para pelaku mencegat korban dan memaksa merampas motor korban. Salah satu pelaku bahkan mencekik leher korban sehingga korban menyerahkan sepeda motornya. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian,” ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, persoalan kredit macet tidak dapat dijadikan alasan pembenar untuk merampas motor apalagi dengan kekerasan.

Hal itu, kata Kapolres, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Dilanjutkan Kapolres, UU Jaminan Fidusia memberikan jaminan kepada debitur dan kreditur (leasing) dalam proses eksekusi atau penarikan kendaraan yang mengalami kredit macet.

Tanpa adanya sertifikat fidusia, kata Kapolres, debt collector tidak boleh melakukan eksekusi di jalan karena berpotensi menimbulkan pidana.

Ditambahkan Kapolres, mekanisme proses eksekusi adalah pihak leasing harus memberikan surat peringatan 1 hingga 3 kepada debitur yang mengalami kredit macet setelah tiga bulan lamanya.

Setelah memberikan SP1 hingga SP3, lanjut Kapolres, kreditur melalui tenaga jasa penagihan berhak melakukan eksekusi kepada debitur dengan syarat membawa sertifikat fidusia dan surat kuasa dari perusahaan pembiayaan.

“Yang terpenting tetap santun, beretika, dan tidak di jalan. Bila syarat hukum itu terpenuhi, pemegang kendaraan wajib menyerahkannya,” tuturnya.

Dikatakan Kapolres, sertifikat fidusia memberikan proteksi kepada pihak leasing. Sebab, ujarnya, tanpa adanya sertifikat fidusia, perusahaan pembiayaan harus melewati mekanisme pengadilan ketika hendak melakukan eksekusi.

“Pemegang kendaraan bisa menanyakan kepada debt collector tentang sertifikat fidusia. Bila tidak ada, debt collector tidak bisa melakukan eksekusi. Bila tetap memaksa eksekusi terlebih dengan kekerasan, itu perampasan dan itu pidana,” tandas Kapolres. (aul/nji)

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Pilkada Bisa Merusak Profesionalisme Guru
Daerah

Pilkada 2024 Semakin Dekat, Yuk Cek Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

by Fifi
5 March 2024

Suaranusantara.com - Setelah pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif...

Beras SPHP disalurkan Bulog Lebak-Pandeglang.(Ist)
Daerah

Perum Bulog Lebak-Pandeglang Salurkan 1.900 Ton Beras SPHP

by Defa
27 February 2024

SuaraNusantara.com - Beras Program Stabilitas Pangan dan Harga Pangan...

Demam Berdarah (DBD)

Kasus DBD di Lebak Banten Meningkat, 4 Orang Meninggal Dunia

24 February 2024
Al Muktabar Berharap Usaha Perikanan di Kawasan Teluk Banten Tumbuh

Al Muktabar Berharap Usaha Perikanan di Kawasan Teluk Banten Tumbuh

18 February 2024
Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

17 February 2024
Tumpukan sampah di TPSA Dengung, Kabupaten Lebak.(Def/SuaraNusantara)

Siapkan TPST, Lebak Akan Olah Sampah Jadi Baku Semen

5 February 2024

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

Usai Unggul Suara Di Quick Count, Gibran Ingin Segera Sowan ke Paslon 1 dan 3

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Ilustrasi beras (freepik)
Lifestyle

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

by Feri Spt
5 March 2024

Suaranusantara.com - Harga beras yang semakin melambung tinggi belakangan ini membuat sebagian besar masyarakat merasa khawatir. Namun, jangan...

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In