Kabupaten Tangerang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, mencatat setidaknya ada tiga desa di Kabupaten Tangerang yang belum memberikan laporan serapan anggaran dana desa tahap II.
Ketiga desa tersebut yakni Desa Cijeruk Kecamatan Mekar Baru, Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa dan Desa Jengkol di Kecamatan Kresek.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Muhammad Hapid mengatakan, keterlambatan laporan tersebut membuat pihaknya terpaksa harus menunda pencairan dana desa tahap III yang rencananya pada Oktober ini harus sudah dicairkan ke semua Desa.
Pihaknya masih menunggu laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dari 3 desa tersebut.
“Pajak juga mereka belum dibayar, dan pencairan tahap III ini bukan kita yang menahan emang resiko desa itu sendiri yang belum melaporkan kepada kami. Justru karena hal ini juga seharusnya menjadi pelajaran buat desa tersebut agar menyelesaikan SPJ dan nanti baru kita cairkan. Karena kalau gitu repot kita cairkan yang kemarin aja belum beres SPJ nya,” jelasnya, Selasa (9/10/2018).
Hapid menjelaskan, ketiga desa ini diketahui kerap bermasalah terkait dengan laporan serapan anggaran Desa.
Ia bahkan telah mengirimkan beberapa kali surat peringatan kepada tiga desa itu untuk segera menyelesaikan laporan tersebut. Desa Cijeruk dan Desa Jengkol juga tidak menyelesaikan laporan serapan anggaran tahap II di tahun 2017 kemarin.
“Itu mereka memang langganan itu ga beres-beres, ga tau gimana itu manajemen desanya. Yang jelas kita sudah maksimal untuk mengingatkan desa tersebut agar menyelesaikan SPJ, kami sampai mendatangi desa itu, kita bantuin juga udah tapi begitu lagi. Dari surat peringatan sudah kita kirim, kita laporkan ke kecamatan juga sudah,” katanya.
Menurut Hapid, pencairan dana desa tahap ke III diperuntukan untuk program pemberdayaan masyarakat desa, bilamana SPJ tidak segera disusun tentunya program kemasayarakat tersebut tidak dapat dilaksanakan.
Desa Cijeruk, Desa Bantar Panjang dan Desa Jengkol saat ini telah masuk kedalam catatan merah buruknya serapan anggaran dana desa dan laporan.
“Walaupun desa-desa itu tidak melaporkan kepada kami tetapi hal itu tidak menghambat pencairan dana desa lainnya, bila sesuai rencana seluruh desa akan mendapatkan dana desa tahap III sebesar Rp 200 juta lebih. Kami sudah bosan negur juga, kami lihat pembangunan fisiknya beres SPJ nya belum dikerjain, dan setiap kami datangi ke kantor desa, kepala desa (Kades) selalu tidak ada, kami juga sudah melaporkan hal itu kepada Bupati Tangerang,” pungkasnya. (yogi/nji)












