Kota Tangerang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mencatat hingga pada tahun 2018 hingga bulan Agustus jumlah penumpang Bus Rapid Transit (BRT) mencapai sebanyak 30 ribu penumpang.
Bambang Dewantoro, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangerang mengatakan, angka tersebut menunjukan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap transportasi umum.
“Masyarakat yang menggunakan jasa sesuai hasil rekapan bulan Agustus di Koridor II, ada 13.980 penumpang. Dan Koridor I mendapatkan 17.021 penumpang,” ujarnya kepada suaranusatara.com, Rabu (3/10/2018).
Bambang menjabarkan, angka tersebut berdasarkan hitungan perhari hasil rekap.
Penumpang atau masyarakat yang menggunakan jasa BRT koridor I dan II, mencapai ratusan orang disetiap harinya.
“Rata-rata perhari koridor II selama bulan Agustus mengantar sebanyak 466 penumpang, sedangkan koridor I Rata-rata perhari mengantar sebanyak 567 penumpang,” tuturnya.
Ia menjelaskan, meskipun masyarakat yang menggunakan jasa BRT sudah mencapai ribuan penumpang, akan tetapi untuk tarif tidak ada perubahan.
“Untuk tarif tetap sama, harga belum ada penambahan. Dan kita juga tidak bisa seenaknya merubah tarif, karena tarif tersebut di atur oleh peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang,” imbuhnya.
“Setiap perjalanan itu masih sama, para penumpang hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar dua ribu rupiah untuk satu kali penggunaan,” tukasnya. (ahmad/nji)












