Kabupaten Tangerang – Untuk mengamankan rumah masyarakat Kabupaten Tangerang yang ditinggal untuk mudik oleh pemiliknya, Polres Kota Tangerang akan membuat Pos Rumah Aman Mudik Nyaman (Pos Ramuna).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, pos Ramuna tersebut akan melibatkan tiga pilar dalam pelaksanaannya.
“Bagaimana orang bisa mudik nyaman kalau rumahnya tidak aman? Lalu bagaimana mengondisikan rumahnya agar aman? Makanya kita luncurkan program ini,” ujarnya, Rabu (6/6/2018).
Sabilul mengatakan, ia akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar rumahnya dapat terus mendapat penjagaan dari Polri, TNI, dan Pemerintah daerah.
“Nanti kita akan utus Babinkabtibmas dan Babinsa untuk sosialisasi, isinya imbauan ke pemudik untuk menitipkan kunci rumah ke orang yang dikenal, atau kepada Babinkabtibmas, Babinsa, maupun Kepala Desa setempat,” ujarnya.
Selain itu, pemudik pun dapat menitipkan kendaraannya ke Mapolsek, Makodim, maupun Kantor Kepala Desa setempat. Hal tersebut agar pemudik lebih merasa aman lantaran kendaraannya selalu dijaga selama mudik.
“Selain itu juga kita sosialisasi ke pemudik, misalnya mengingatkan jangan lupa kompor, air, dimatikan, didata kapan pulang nya, termasuk hewan peliharaan, bekerjasama dengan tempat penitipan hewan yang jelas rumah pada saat ditinggal mudik harus aman,” tandasnya. (yogi/nji)












