Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Belum Tunjuk PPID, Pemda di Pulau Nias Sembunyikan Informasi Publik?

Suara Nusantara by Suara Nusantara
5 December 2017
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
Kementerian Komunikasi dan Informarmatika mengelenggarakan Rapat Koordinasi dan Advokasi Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) / Foto sekadar ilustrasi (Foto: Dok. Kementerian Kominfo)

Kementerian Komunikasi dan Informarmatika mengelenggarakan Rapat Koordinasi dan Advokasi Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) / Foto sekadar ilustrasi (Foto: Dok. Kementerian Kominfo)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kementerian Komunikasi dan Informarmatika mengelenggarakan Rapat Koordinasi dan Advokasi Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) / Foto sekadar ilustrasi (Foto: Dok. Kementerian Kominfo)

Jakarta-SuaraNusantara

Semua pemda di Kepulauan Nias dikabarkan belum menunjuk Pejabat Pengolah Informasi dan Dokumentasi (PPID). Padahal keberadaan PPID ini sangat penting karena bertugas melayani permohonan informasi berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

PPID adalah orang yang ditugaskan menduduki jabatan tertentu yang tugasnya mengelola informasi dan dokumentasi di suatu Badan Publik. Jadi, setiap Badan Publik idealnya memiliki PPID.

BACAJUGA

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

Berkah dan Petualangan, Destinasi Liburan di Bulan Ramadan yang Wajib di Kunjungi

Keberadaan PPID menjadi salah satu ciri pemerintahan yang akuntabel dan transparan dalam mengelola sumber daya publik, sebab melalui PPID inilah masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan cepat, tepat waktu, dan dengan cara yang sederhana.

Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik saat ini menuntut kinerja Badan Publik yang transparan, efektif, efesien dan akuntabel. Oleh karena itu pelayanan informasi publik harus mendapat perhatian yang serius, dengan meningkatkan pengelolaan informasi yang berkualitas serta memberikan pelayanan dan menyediakan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat.

Keterbukaan informasi publik inilah yang kabarnya belum dilakukan oleh 4 kabupaten (Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Nias) dan 1 kota (Gunungsitoli) yang ada di Kepulauan Nias. Dengan belum menunjuk PPID, bisa dikatakan seluruh pemda di Pulau Nias masih ‘menyembunyikan’ informasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat untuk mengetahuinya.

Padahal, UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) semestinya menjadi momentum bagi Badan Publik untuk melaksanakan kegiatan atau program pembangunan berbasis masyarakat. Tidak ada alasan bagi pejabat eksekutif, legislatif maupun yudikatif untuk menutup-nutupi informasi publik yang dibutuhkan masyarakat.

“Pemda di Pulau Nias harus mengikuti mekanisme yang sudah diatur dalam UU 14 Tahun 2008  tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata pegiat anti korupsi, Yusman Zendrato, kepada SuaraNusantara, melalui selular, Selasa (5/12/2017).

Menurut Yusman, Badan Publik yang tidak transparan bisa diancam pidana satu tahun penjara dan denda Rp 5 juta. Namun bukan soal ancaman hukuman dan denda yang penting, sebab pokok permasalahannya adalah transparansi bisa menutup celah untuk korupsi.

“Tindak pidana korupsi anggaran pemerintah daerah dapat dicegah jika lembaga publik di daerah menjunjung transparasi. Bentuk transparasi di antaranya dengan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID di tiap Badan Publik sebagai penyedia informasi kepada masyarakat,” kata Yusman.

Masalah penggunaan uang negara, menurut Yusman, tidak hanya dilihat dari segi administrasi, melainkan juga memerhatikan pertanggungjawaban moral ke masyarakat.  UU 14/2008 dan PPID menjadikan pembangunan semakin baik, Karena ada keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan pembangunan.

“Keterbukaan informasi ini penting agar masyarakat mengetahui apa yang akan dan sedang dilakukan pemerintah. Masyarakat berhak tahu apa yang sedang dilakukan pemerintahnya. Kalau masyarakat tahu kan bisa ikut mendukung pembangunan yang akan dilakukan pemerintah. Jadi bagi pemerintahan yang jujur, tidak ada ruginya membuka akses informasi bagi masyarakat,” ujar Yusman.

Sekali lagi Yusman menekankan bahwa keterbukaan informasi pada dasarnya merupakan bentuk pencegahan tindak pidana korupsi, karena masyarakat dapat mengontrol langsung kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah maupun Badan Publik.

“Kehadiran PPID pada Badan Publik mencerminkan komitmen mengelola pemerintahan yang bersih,” tegas Yusman.

Yusman mengimbau agar Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi segera memerintahkan dan mengawasi pembentukan PPID di setiap pemda di Pulau Nias, serta memberikan sanksi tegas pada pemda yang tidak merespon pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008.

“Terakhir saya dengar, Kabupaten Nias Selatan sudah menunjuk PPID pada akhir November kemarin. Namun apakah pelayanannya mengenai informasi publik kepada masyarakat bisa maksimal atau tidak, itu yang perlu kita awasi bersama. Dan bagi pemda yang belum menunjuk PPID secepatnya harus melakukan penunjukkan,” katanya.

Penulis: Askur

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Pilkada Bisa Merusak Profesionalisme Guru
Daerah

Pilkada 2024 Semakin Dekat, Yuk Cek Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

by Fifi
5 March 2024

Suaranusantara.com - Setelah pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif...

Beras SPHP disalurkan Bulog Lebak-Pandeglang.(Ist)
Daerah

Perum Bulog Lebak-Pandeglang Salurkan 1.900 Ton Beras SPHP

by Defa
27 February 2024

SuaraNusantara.com - Beras Program Stabilitas Pangan dan Harga Pangan...

Demam Berdarah (DBD)

Kasus DBD di Lebak Banten Meningkat, 4 Orang Meninggal Dunia

24 February 2024
Al Muktabar Berharap Usaha Perikanan di Kawasan Teluk Banten Tumbuh

Al Muktabar Berharap Usaha Perikanan di Kawasan Teluk Banten Tumbuh

18 February 2024
Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

17 February 2024
Tumpukan sampah di TPSA Dengung, Kabupaten Lebak.(Def/SuaraNusantara)

Siapkan TPST, Lebak Akan Olah Sampah Jadi Baku Semen

5 February 2024

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

Usai Unggul Suara Di Quick Count, Gibran Ingin Segera Sowan ke Paslon 1 dan 3

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Ilustrasi beras (freepik)
Lifestyle

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

by Feri Spt
5 March 2024

Suaranusantara.com - Harga beras yang semakin melambung tinggi belakangan ini membuat sebagian besar masyarakat merasa khawatir. Namun, jangan...

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In