Suaranusantara.com- Semakin banyak orang Indonesia yang memilih berlibur ke luar negeri sebagai alternatif liburan. Hal ini didorong oleh keinginan untuk menikmati suasana baru, musim yang berbeda, dan juga untuk mengenal budaya serta tempat-tempat menarik di berbagai belahan dunia.
Menurut data dari CEIC, jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke luar negeri mengalami peningkatan yang signifikan. Pada bulan Juli 2022, hampir 650 ribu wisatawan Indonesia melakukan perjalanan ke luar negeri. Angka ini meningkat secara drastis pada bulan Juli 2023, mencapai sekitar 1,1 juta kunjungan.
Bagi yang berencana untuk melancong ke luar negeri, persiapan dokumen menjadi hal yang penting. Mulai dari paspor yang merupakan dokumen wajib, hingga visa yang membutuhkan proses pengurusan dan biaya yang cukup besar.
Visa adalah dokumen izin dari negara tujuan yang memungkinkan seseorang masuk ke wilayahnya. Meskipun tidak semua negara mengharuskan visa bagi wisatawan dari Indonesia, namun masih banyak juga negara yang mewajibkannya.
Namun, ada juga negara-negara yang telah membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Sekitar 74 negara memberlakukan kebijakan bebas visa atau hanya memerlukan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority) bagi wisatawan Indonesia.
Berikut daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia menurut Henley Passport Index.
Wilayah Asia
1. Brunei – 14 hari
2. Filipina – 30 hari
3. Hong Kong – 30 hari
4. Jepang – 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)
5. Kamboja – 30 hari
6. Kazakhstan – 30 hari
7. Laos – 30 hari
8. Makau – 30 hari
9. Malaysia – 30 hari
10. Myanmar – 14 hari
11. Singapura – 30 hari
12. Thailand – 30 hari
13. Timor-Leste – 30 hari
14. Uzbekistan – 30 hari
15. Vietnam – 30 hari
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
1. Azerbaijan – e-Visa / e-VoA di Baku International Airport
2. India – e-Visa 90 hari
3. Kyrgyzstan – VoA 30 hari, di Bandara Internasional Manas
4. Maldives – VoA 30 hari
5. Nepal – VoA 90 hari
6. Pakistan – e-Visa 90 hari
7. Sri Lanka – VoA 30 hari
8. Tajikistan – e-Visa 45 hari













Discussion about this post