SuaraNusantara.com-Lukman Edy, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai langkah partainya mendukung hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 adalah tindakan yang tidak berguna. Menurutnya, langkah tersebut hanya akan menimbulkan kegaduhan dan tidak akan mengubah hasil Pemilu 2024.
“Tuntutan atau desakan untuk hak angket di DPR sekarang itu adalah pekerjaan yang sia-sia. Kontraproduktif, karena enggak bakalan, enggak ada connecting dengan penyelenggaraan pemilu,” ujar Edy di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu 24 Februari 2024.
Edy berpendapat bahwa PKB memiliki pilihan lain jika tidak puas dengan hasil pemilu, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan cara mengganti atau merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: Adian Napitupulu Yakini Kecurangan Pemilu 2024 Dapat Dibongkar Melalui Hak Angket
“Setelah hasil (pemilu) ditemukan KPU, setelah sidang MK selesai semua, mari kita evaluasi apakah penyelenggaraannya itu ada, secara teknis membuka ruang untuk terjadi kecurangan-kecurangan,” papar dia.
Menurut Edy, seharusnya partai politik di DPR bergerak setelah semua tahapan penyelenggaraan pemilu berakhir. Hak angket yang diajukan dalam waktu dekat hanya akan mendegradasi semangat untuk mewujudkan pemilu damai.
“Kepada PKB saya menyarankan supaya mengurungkan niatnya untuk hari ini menggunakan hak angket,” imbuh dia.
Baca Juga: Cak Imin Kritik Pemecatan KH Marzuki oleh PBNU, Gus Ipul: PKB Juga Sering Copot Mencopot
Sebelumnya, PKB, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungannya terhadap penggunaan hak angket jika PDI-P memulainya di DPR RI.
Namun, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid menegaskan, pihaknya akan bergerak setelah melihat keseriusan langkah PDI-P di Senayan. Saat ini, wacana hak angket masih belum konkret karena baru diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.













Discussion about this post