Suaranusantara.com – Sebanyak 90 orang anggota tempat pemungutan suara (TPS), tercatat meninggal dunia pada Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari saat Konferensi Pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jum’at (23/2/2024).
Hasyim mengungkapkan, sebanyak 90 orang anggota TPS yang meninggal dunia tersebut merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban TPS.
“Dalam waktu tanggal 14 sampai 22 Februari 2024, tercatat petugas yang meninggal dunia sebanyak 90 orang dengan rincian anggota KPPS sebanyak 60 orang, dan petugas ketertiban TPS sebanyak 30 orang,” kata Hasyim.
Menurutnya, dari 90 orang anggota yang meninggal tersebut, sebanyak 20 orang telah menerima santunan dari KPU RI.
“yang telah diberikan santunan sebanyak 20 orang petugas TPS yang meninggal, selebihnya sedang dalam proses,” ungkapnya.
Adapun besar santunan yang diterima para anggota tersebut senilai Rp36.000.000 dan bantuan pemakaman senilai Rp10.000.000.
“Besarnya santunan atas meninggalnya petugas TPS berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000 dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000,” jelasnya. (IF)













Discussion about this post