Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Harga BBM Non Subsidi di Jakarta Terancam Naik

Sari by Sari
30 January 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustarsi harga BBM turun (ligo.id)

Ilustarsi harga BBM turun (ligo.id)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com–Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta naik menjadi 10 persen, dari sebelumnya 5 persen. Kenaikan ini diperkirakan akan berdampak pada kenaikan harga BBM non subsidi di Jakarta.

Anggota BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan bahwa kenaikan PBBKB akan berpengaruh pada harga BBM non subsidi. Namun, dia menilai kenaikan tersebut tidak akan berpengaruh pada shifting konsumen BBM non subsidi menjadi konsumen BBM bersubsidi.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan bahwa kenaikan PBBKB akan berimbas pada kenaikan harga BBM non subsidi sebesar 5 persen dari harga pokok. Dia menilai kenaikan PBBKB kurang tepat jika diterapkan pada tahun politik saat ini, karena dapat menimbulkan gejolak sosial.

Baca Juga: Pertamina Turunkan Harga BBM nonsubsidi

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan bahwa potensi kenaikan harga BBM non subsidi di Jakarta bisa mencapai 5% dari harga pokok. Dia juga mengatakan bahwa harga BBM non subsidi di Jakarta akan lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya.

Berdasarkan Perda 1/2024, tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi ditetapkan sebesar 10 persen, sedangkan tarif PBBKB untuk kendaraan umum ditetapkan sebesar 50 persen dari tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi. Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 5 Januari 2024.

Berikut adalah dampak kenaikan PBBKB terhadap harga BBM non subsidi di Jakarta:

  • Harga BBM non subsidi di Jakarta akan naik sebesar 5% dari harga pokok.
  • Harga BBM non subsidi di Jakarta akan lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya.
  • Kenaikan BBM non subsidi dapat menimbulkan gejolak sosial, terutama pada tahun politik.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bongkar Gang Royal, Diduga Menjadi Sarang Prostitusi

Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menerapkan kenaikan PBBKB, termasuk dampak terhadap inflasi, daya beli masyarakat, dan stabilitas sosial.

BACAJUGA

Cuaca di Ibu Kota Hari ini 5 Maret, Jakarta Dalam Bayang-Bayang Awan dengan Ancaman Hujan Ringan

Akan Kunker di Autralia, Jokowi Pastikan Pemerintah Harga BBM Tidak Akan Naik

Tags: BBMJakartaNaikPBBKB

Author

  • Sari
    Sari

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap...

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Nasional

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

by Doroti Krisley L
5 March 2024

Suaranusantara.com - Perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Hasbi Hasan,mengalami perkembangan....

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Jika Lupa Jumlah Hari yang Tinggal, Simak Penjelasan Berikut

Amalan Ramadhan yang Membawa Pahala Besar: Sedekah dan Mengaji Al-Quran

5 March 2024
Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

5 March 2024
Masa aksi melakukan pembakaran ban di depan gedung DPR RI

Jokowi Diserukan untuk Dimakzulkan oleh Masa Aksi di Depan Gedung DPR RI

5 March 2024
Aksi bakar ban oleh massa aksi di DPR RI (Dok ist)

Massa Bakar Ban di Gedung DPR, Minta Kejelasan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

5 March 2024

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Tips Sukses(freepek)
Pendidikan

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Privilege, atau hak istimewa, sering menjadi topik perdebatan dalam konteks kesuksesan dan masa depan seseorang....

Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In