Suaranusantara.com- Bawaslu Jakarta Pusat telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (3/1/2024) siang.
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB.
Habibburokhman menyatakan bahwa surat panggilan Bawaslu diterima pada hari Selasa (2/1/2024) pukul 17.35 WIB untuk panggilan pada Rabu (3/1/2024) pukul 13.00 WIB di Slipi.
“Hari Selasa tanggal 2 Januari 2024 (surat panggilan Bawaslu)diterima di Slipi pada pukul 17.35 WIB ya untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00 WIB,” ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.
Dia menegaskan bahwa jangka waktu antara panggilan yang diterima dan pemeriksaan kurang dari 1×24 jam, yang sebenarnya tidak memenuhi syarat panggilan. Namun, koordinasi dilakukan dengan Gibran dan hingga saat ini, dia bersikeras untuk hadir pada pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat mengirim ulang surat panggilan untuk pemeriksaan Gibran terkait dugaan pelanggaran dalam kegiatan bagi-bagi susu di area CFD Jakarta.
Tindakan ini diambil karena Gibran tidak hadir dalam pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Selasa (2/1/2024).(kml)













Discussion about this post