Suaranusantara.com – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyatakan ketidaksetujuannya dengan pernikahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.
Anies menilai pernikahan LGBT tidak sejalan dengan Pancasila.
“Indonesia adalah negara Pancasila. Di negara Pancasila, ada sila pertama yang bernama Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah acuan kita yang bersumber dari agama,” ujar Anies dalam acara Total Politik x Desak Anies di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).
Anies menjelaskan Indonesia adalah negara yang berlandaskan agama sesuai dengan sila pertama Pancasila. Karena itu, kata Anies, pernikahan LGBT tidak bisa diakui oleh negara.
“Kalau negara sekuler, dia tidak mempertimbangkan unsur agama dalam pengambilan keputusan negara. Kalau negara Indonesia, yang disebut sebagai pernikahan itu adalah proses religius, proses keagamaan. Ketika agama tidak memberikan status menikah, negara tidak bisa mengakui itu sebagai pernikahan, benar kan? Dan enam agama Indonesia tidak mengakui sebagai pernikahan,” kata Anies.













Discussion about this post