Suaranusantara.com- Pada Pembukaan Acara Puncak 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023, Otoritas Jasa Keuangan bersama empat asosiasi Fintech terkemuka meluncurkan Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan (AI) yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya di Industri Teknologi Finansial.
Acara ini menghadirkan pemimpin industri dan regulator, menyoroti tanggung jawab kecerdasan buatan dalam meningkatkan inovasi fintech.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, dan para pemimpin asosiasi Fintech menghadiri peluncuran ini, yang juga disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Hasan Fawzi, mengharapkan panduan ini dapat menjadi acuan bagi asosiasi dalam menyusun ‘code of conduct’. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan peran kecerdasan buatan (AI) dalam sektor fintech, mendukung inovasi, dan mengurangi risiko di masa mendatang.
“Peluncuran panduan ini merupakan komitmen OJK untuk bekerja sama dengan asosiasi dan pelaku industri. Ini membuktikan keinginan bersama untuk menjalankan teknologi secara bertanggung jawab dan dapat dipercaya,” ujar Hasan.
Pada acara yang sama, diluncurkan pula Insurtech White Paper yang memberikan gambaran tentang model bisnis Insurtech di Indonesia, termasuk tantangan, peluang, dan rekomendasi kebijakan.













Discussion about this post