Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Inovasi Finansial: OJK Rilis Panduan Fintech P2P Lending hingga 2028

Suara Nusantara by Suara Nusantara
10 November 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Inovasi Finansial: OJK Rilis Panduan Fintech P2P Lending hingga 2028

Inovasi Finansial: OJK Rilis Panduan Fintech P2P Lending hingga 2028

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028.

Langkah ini diikuti dengan pengumuman diterbitkannya SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 yang mengatur Penyelenggaraan LPBBTI.

Peluncuran roadmap ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk membentuk industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, sambil memberikan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

BACAJUGA

Strategi Mengelola Keuangan untuk Perempuan Agar Lebih Hemat

OJK Menilai Tata Kelola di Era Digital di Sektor Jasa Keuangan Sangat Penting untuk Perkuat

Baca Juga : OJK dan TPAKD Gelar BALI FINEF 2023, Luncurkan Program Kredit untuk Petani Padi

Roadmap ini dianggap sebagai panduan bagi seluruh stakeholders dalam industri fintech P2P lending untuk mencapai visi tersebut.

Acara peluncuran roadmap dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif OJK Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, serta Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Rana Manggala. Turut hadir juga pimpinan dan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Mahendra Siregar, dalam acara tersebut, menyoroti peran besar industri fintech lending P2P dalam masyarakat dari segi kinerja dan pertumbuhan pembiayaan. Ia menekankan perlunya peningkatan integritas, kualitas pelayanan, dan produk, serta kontribusi yang signifikan terhadap UMKM.

Baca Juga : OJK Tour Jawa Barat untuk Meningkatkan Inklusi Kuangan dan Pemerataan Kesejahteraan

Menanggapi hal ini, Agusman menyatakan bahwa roadmap ini mencerminkan komitmen OJK untuk membenahi dan mendorong kontribusi industri fintech lending terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

Dalam rangka mendukung penyusunan roadmap ini, OJK melibatkan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal, dengan tujuan untuk mendapatkan masukan komprehensif dan menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan dari para stakeholders.

Sampai dengan bulan September, kinerja industri fintech P2P lending menunjukkan pertumbuhan yang positif. Outstanding pembiayaan yang disalurkan fintech P2P lending tumbuh sebesar 14,28 persen year-on-year, dengan nominal pembiayaan mencapai Rp 55,70 triliun. Pertumbuhan ini disertai dengan tingkat risiko pembiayaan yang terjaga dengan Tingkat Wanprestasi (TWP 90) sebesar 2,82 persen.

Baca Juga : Tegas! OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Roadmap Pengembangan dan Penguatan fintech P2P lending 2023-2028 didasarkan pada empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, melibatkan tata kelola dan kelembagaan, perlindungan konsumen, pengembangan elemen ekosistem, serta pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Implementasi pengembangan dan penguatan industri fintech P2P lending akan dilakukan dalam tiga fase selama kurun waktu 2023 hingga 2028, melibatkan penguatan fondasi, konsolidasi dan menciptakan momentum, serta penyelarasan dan pertumbuhan.

Beberapa strategi kunci yang akan dijalankan selama lima tahun mendatang mencakup penguatan tata kelola, pengaturan, perlindungan konsumen, pengembangan ekosistem, dan infrastruktur. Adanya task force yang melibatkan OJK, asosiasi, dan industri fintech P2P lending diharapkan dapat membantu dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan roadmap.

Baca Juga : OJK: Perbankan Syariah Harus Menjadi Alternatif dari Layanan Perbankan Konvensional

Selain itu, bersamaan dengan peluncuran roadmap, OJK juga menerbitkan SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023, yang menjadi tindak lanjut amanat dari POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi. SEOJK ini mengatur lebih lanjut mengenai kegiatan usaha, mekanisme penyaluran dan pelunasan pendanaan, batas maksimum manfaat ekonomi, serta penagihan.

Untuk melindungi kepentingan konsumen, SEOJK menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi dan denda keterlambatan berdasarkan jenis pendanaan, yang akan diimplementasikan secara bertahap dalam tiga tahun ke depan (2024-2026). Keputusan ini diambil untuk memastikan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan industri fintech P2P lending.

Baca Juga : OJK: Indonesia Antisipasi dengan Baik Tekanan Perekonomian Global

Semua langkah yang diambil OJK ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem fintech P2P lending yang sehat, berintegritas, dan berkontribusi pada inklusi keuangan serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Tags: FintechKeuanganOJK

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap...

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Nasional

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

by Doroti Krisley L
5 March 2024

Suaranusantara.com - Perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Hasbi Hasan,mengalami perkembangan....

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Jika Lupa Jumlah Hari yang Tinggal, Simak Penjelasan Berikut

Amalan Ramadhan yang Membawa Pahala Besar: Sedekah dan Mengaji Al-Quran

5 March 2024
Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

5 March 2024
Masa aksi melakukan pembakaran ban di depan gedung DPR RI

Jokowi Diserukan untuk Dimakzulkan oleh Masa Aksi di Depan Gedung DPR RI

5 March 2024
Aksi bakar ban oleh massa aksi di DPR RI (Dok ist)

Massa Bakar Ban di Gedung DPR, Minta Kejelasan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

5 March 2024

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Tips Sukses(freepek)
Pendidikan

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Privilege, atau hak istimewa, sering menjadi topik perdebatan dalam konteks kesuksesan dan masa depan seseorang....

Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In