Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Mahfud MD: Putusan MK Soal Syarat Usia Capres-Cawapres Salah, Tapi Sudah Final

Doroti Krisley L by Doroti Krisley L
20 October 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Mahfud MD (Ist)

Mahfud MD (Ist)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Mahfud MD, yang akan maju sebagai cawapres, menyatakan ketidaksukaannya terhadap putusan MK yang mengizinkan kepala daerah menjadi capres meski usianya belum 40 tahun. Menurutnya, putusan itu salah.

“Saya tidak suka karena sudah bilang (putusan) itu tidak benar,” ujar Mahfud, Kamis (19/10/2023), diambil dari YouTube Najwa Shihab.

Ahli hukum tata negara ini menjelaskan, secara teoretis, MK tidak seharusnya memutus permohonan tentang syarat usia capres dan cawapres karena MK berperan sebagai negative legislator.

BACAJUGA

Mahfud MD Setuju Soal Revisi Ambang Batas Parlemen hingga Singgung Batas Usia Capres-Cawapres

Menkopolhukam Baru Hadi Tjahjanto Sambangi Kediaman Mahfud MD

Baca Juga : Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan, Pengacara Korban: Semua Perbuatan Tersangka Sudah Direkonstruksi

Mahfud sebelumnya menyebut bahwa ketentuan syarat usia capres-cawapres adalah open legal policy yang menjadi hak DPR dan pemerintah untuk menetapkannya.

Akan tetapi, Mahfud juga mengingatkan bahwa putusan MK itu final dan mengikat, mau tidak mau. Karena itu, eks ketua MK ini menegaskan bahwa putusan MK itu salah tapi sudah tidak bisa diganggu gugat.

“Iya salah, salah, secara fundamental, tapi secara fundamental ada dalil di konstitusi, setiap putusan yang sudah inkrah itu tidak bisa dilawan,” ucap Mahfud. Menko Polhukam ini juga menyoroti Ketua MK Anwar Usman yang turut mengadili perkara syarat usia capres-cawapres ini.

Padahal, perkara itu berkaitan erat dengan kesempatan keponakannya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, untuk ikut sebagai capres atau cawapres pada Pilpres 2024.

Baca Juga : KPU Verifikasi Dokumen Paslon Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Besok

“Ada dalilnya tidak boleh orang punya hubungan keluarga itu mengadili. Dalilnya tuh nemo judex in causa sua, tidak boleh orang mengadili hal-hal yang ada kaitan kekeluargaan, kaitan dengan kepentingan diri sendiri,” tutur Mahfud.

Karena itu, Mahfud menilai wajar jika ada pihak-pihak yang mempertanyakan putusan itu dengan melaporkan beberapa hakim MK ke Dewan Etik MK.

“Yang salah saja ditindak, kan begitu kalau memang ada salah kan begitu,” kata dia.(Dn)

Tags: CawapresGibran RakabumingMahfud MDPutusan MK

Author

  • Doroti Krisley L
    Doroti Krisley L

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap...

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Nasional

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

by Doroti Krisley L
5 March 2024

Suaranusantara.com - Perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Hasbi Hasan,mengalami perkembangan....

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Jika Lupa Jumlah Hari yang Tinggal, Simak Penjelasan Berikut

Amalan Ramadhan yang Membawa Pahala Besar: Sedekah dan Mengaji Al-Quran

5 March 2024
Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

5 March 2024
Masa aksi melakukan pembakaran ban di depan gedung DPR RI

Jokowi Diserukan untuk Dimakzulkan oleh Masa Aksi di Depan Gedung DPR RI

5 March 2024
Aksi bakar ban oleh massa aksi di DPR RI (Dok ist)

Massa Bakar Ban di Gedung DPR, Minta Kejelasan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

5 March 2024

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Tips Sukses(freepek)
Pendidikan

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Privilege, atau hak istimewa, sering menjadi topik perdebatan dalam konteks kesuksesan dan masa depan seseorang....

Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In