SuaraNusantara.com-Pada Selasa (17/10/2023), Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, membagikan foto bersama Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di akun Instagram pribadinya @erickthohir. Dalam unggahan tersebut, Erick Thohir merayakan ulang tahun Prabowo Subianto yang jatuh pada tanggal tersebut.
Caption di foto tersebut berbunyi, “Selamat ulang tahun, Pak @Prabowo. Terus bekerja dan berkarya untuk Indonesia.”
Unggahan yang sederhana tersebut disambut dengan komentar positif dari berbagai netizen. Mereka melihat pasangan Prabowo-Erick Thohir sebagai figur yang dapat membantu mendinginkan situasi politik yang sedang memanas di Tanah Air.
Baca Juga:Â TPN GP Sebut Putusan MK Muluskan Gibran Cawapres Prabowo
Meskipun unggahan Erick Thohir hanya sebagai ucapan selamat ulang tahun untuk Prabowo Subianto, reaksi positif dan antusiasme dari netizen tampaknya menunjukkan dukungan terhadap keduanya sebagai pasangan yang potensial dalam konteks politik nasional.
Netizen menilai bahwa kombinasi Prabowo Subianto dan Erick Thohir mampu membawa perubahan positif dalam dinamika politik Indonesia. Dalam situasi politik yang sedang berlangsung, reaksi positif ini diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk menciptakan stabilitas dan kerukunan di negara ini.
Nama Erick Thohir sempat menjadi salah satu kandidat potensial untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah mempersempit daftar kandidat cawapres pendampingnya menjadi empat orang yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Dengan latar belakang Erick Thohir yang memiliki akar di luar Jawa, beberapa netizen melihatnya sebagai pilihan yang menarik.
Baca Juga:Â Presiden Jokowi Doakan Kesembuhan Luhut, Erick Thohir Jadi Pelaksana Tugas
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden juga memberikan dimensi baru dalam persaingan politik. Putusan MK tersebut mengubah lanskap politik dengan membuka peluang bagi tokoh seperti Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilpres 2024, meskipun usianya belum mencapai 40 tahun. Hal ini mengingat Gibran saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo, Jawa Tengah, dan MK mempertimbangkan pengalaman kepemimpinan sebagai kriteria alternatif.













Discussion about this post