Suaranusantara.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung aktif mendukung upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) dengan berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan.” Kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.
FGD tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan sesi terpusat di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Imigrasi Jakarta Selatan, sementara Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung mengikuti kegiatan secara daring di ruang Kepala Kantor Wilayah.
Acara tersebut dihadiri oleh Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing, Kadivmin M. Ikmal Idrus, Kabag Program & Humas Basnamara, Kasubag Program & Pelaporan Gunawan Ali, dan Kasubag Humas RB & TI Arlisa Noviriantono.
Baca Juga :Â Sorta Delima Tobing Sambut Kunjungan Kerja Perorangan Komisi III di Kanwilkumham Lampung
Irjen Razilu, yang menjabat sebagai ketua UPP Kemenkumham, membuka acara tersebut dengan menyoroti titik rawan pungli yang harus segera diatasi.
Titik rawan tersebut mencakup berbagai aspek layanan pemasyarakatan, seperti pengurusan remisi, asimilasi, PB, CB, CMB, penempatan kamar, pungli terhadap narapidana dan keluarganya dalam layanan kunjungan, pungli pengurusan Justice Collaborator, izin berobat, izin keluar, pungutan jatah petugas di Lapas/Rutan, dan pungli terhadap pemilik kantin.
Irjen Razilu juga mengajak semua peserta FGD untuk menjadi individu yang berintegritas, terus meningkatkan kompetensi, dan konsisten dalam melawan suap dan korupsi. Dia juga mendorong penerapan prinsip Clean Government dan Core Values Berakhlak.
Baca Juga :Â Sorta Delima Tobing Lantik Notaris Pengganti Kabupaten Lampung Selatan
Selama kegiatan FGD, para narasumber, seperti Ketua Umum IPKEMINDO Junaedi, Psikiatri Forensik FK UI Dr. Natalia Widiasih Raharjanti, Kriminolog FISIP UI Dr. Iqrak Sulhin, dan Direktur Central Detention Studies (CDS) M. Ali Aranova, memberikan materi tentang Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan.
Mereka dengan penuh semangat dan komitmen menyampaikan materi kepada peserta yang antusias mengikuti kegiatan ini.
Baca Juga :Â Kanwilkumham Lampung Lepas Sambut Pejabat Baru yang yang Telah Resmi Dilantik Menkumham Yasonna Laoly
Kegiatan FGD ini merupakan langkah konkret dari Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya menciptakan sistem layanan pemasyarakatan yang lebih transparan, bebas dari praktik pungli, dan menjaga keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Semoga hasil FGD ini akan menjadi langkah positif menuju pemasyarakatan yang bersih dari pungutan liar.(red)













Discussion about this post