SuaraNusantara.com – akibat dari ulah anaknya Gregorius Ronald Tanur yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial DSA hingga meninggal dunia.
Edward Tannur dinonaktifkan dari komisi IV DPR RI oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengungkapkan, Edward tidak diperbolehkan untuk aktif di semua komisi.
Baca Juga:10 Ponsel Android Terkencang Menurut AnTuTu, OnePlus Ace 2 Pro Mendominasi
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Minggu, 08 Oktober 2023.
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya lagi.
Pihaknya juga menegaskan agar Edward menyelesaikan kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca Juga:Kemarau Panjang, Tujuh Kelurahan di Kota Tangsel Terdampak Krisis Air Bersih
Ia lantas memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” ujar Hasanuddin.(Alief)













Discussion about this post