Suaranusantara.com – Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Kantor Wilayah, telah memberikan penghargaannya kepada Satuan Kerja yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Penghargaan ini diberikan karena mereka telah berhasil menyampaikan Laporan Kinerja sesuai dengan waktu yang ditentukan dan mencapai target kinerja Triwulan III Tahun Anggaran 2023.
Beberapa Satuan Kerja yang mendapatkan apresiasi ini meliputi Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Rutan Kelas I Bandar Lampung, Lapas Kelas I Bandar Lampung, Kanim Kelas I TPI Bandar Lampung, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Rupbasan Kelas I Bandar Lampung, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung.
Baca Juga :Â Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Dorong Inovasi Layanan Keimigrasian dengan Kunjungan ke Imigrasi TPI Surabaya
Acara tersebut berlangsung di Lobby Pelayanan Kantor Wilayah dan juga dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi, termasuk Kepala Divisi Imigrasi, Teodorus Simarmata; Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara; Kepala Bagian Umum, Denial Arif; dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali.
Dalam pidatonya, Sorta mengungkapkan bahwa setelah dilakukan evaluasi dalam Rapat Koordinasi sebelumnya, hanya 7 Satuan Kerja yang berhasil mencapai target kinerja dan ketepatan waktu dalam pengumpulan Laporan Triwulan III.
Baca Juga :Â Komitmen Menjaga Kedisplinan Pegawai, Kanwil Kumham Lampung Gelar Apel Pagi
Meskipun ada kemajuan, masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki, dan Sorta menekankan pentingnya peran KaUPT dalam memantau perkembangan penyampaian laporan oleh operator.(red)













Discussion about this post