SuaraNusantara.com – Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan perwira pertama Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD. Lettu AAP tengah memasuki pemeriksaan saksi-saksi.
“Yang bersangkutan sedang diproses karena dugaan kasus asusila. Untuk para saksi-saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian kepada wartawan, Jumat, 22 September 2023.
Lettu AAP diketahui sudah ditahan karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya kepada sejumlah bawahan.
Baca Juga:Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Tertembak di Rumah Dinas, Polisi Ungkap Kronologinya
Untuk saat ini status korban dan jumlah korban dugaan pelecehan seksual masih dalan proses pemeriksaan, penyidik tengah melakukan pendalaman perkara.
“Masih proses pemeriksaan, saya belum dapat keterangan dari penyidik. Perkembangan saya ikuti terus,” ujarnya Kolonel Hendhi.
Kostrad menyerahkan sepenuhnya secara hukum kasus dugaan pelecehan Lettu AAP terhadap bawahan kepada penyidik. “Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik, untuk ditindaklanjuti secara hukum,” imbuh Kolonel Hendhi.
Baca Juga:Mitos dan Fakta Sejarah Tersembunyi Ratu Anne Boleyn Dipenggal: Menguak Kisah Asli
Kostrad menegaskan akan memecat Lettu AAP jika proses hukum membuktikan dugaan tersebut benar.
“Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya,” tegas Kolonel Inf Hendhi Yustian kepada detikcom, Kamis, 21 September 2023. (Alief)













Discussion about this post