Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Perubahan Jadwal Pilkada 2024: Komisi II DPR RI dan Pemerintah Bersiap Bahas Perpu

Sari by Sari
21 September 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi Pilkada (Foto: net)

Ilustrasi Pilkada (Foto: net)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com-Komisi II DPR RI dan Pemerintah bersama-sama akan mendiskusikan lebih lanjut tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu), terutama mengenai upaya memajukan jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 dari November ke bulan September.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa pembahasan akan lebih menitikberatkan pada substansi perubahan pasal-pasal undang-undang terkait masalah ini. Rapat kerja ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

“Pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang akan datang, (dibahas) khususnya terkait dengan substansi perubahan pasal-pasal undang-undang tersebut,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat membacakan butir kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis dini hari, 21 September 2024.

BACAJUGA

5 Caleg DPR RI dengan Perolehan Suara Terbanyak Sementara, Ibas Memimpin, Brigitta Salib Puan Maharani

Ada Pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor di Aceh dan Jambi, Ini Jadwalnya

Baca Juga: Partai Gerindra Putuskan Bacaleg Terpidana Korupsi Tidak Masuk DCT Pemilu 2024

Tito Karnavian, yang mewakili Pemerintah, menjelaskan bahwa pemajuan jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 menjadi bulan September bertujuan untuk menghindari potensi kekosongan jabatan kepala daerah pada tanggal 1 Januari 2025. Ini karena ada 545 daerah yang berpotensi tidak memiliki kepala daerah definitif pada tanggal tersebut sebagai akibat dari Pilkada 2024.

Namun, sebagai konsekuensi dari rencana ini, masa kampanye diusulkan untuk dipersingkat menjadi 30 hari guna menghindari irisan tahapan dengan Pemilu 2024. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi potensi keterbelahan atau polarisasi masyarakat serta tensi politik yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan politik dan keamanan.

Tito juga mengingatkan bahwa kewenangan penjabat kepala daerah tidak sebesar kewenangan kepala daerah definitif hasil pilkada. Sebagai hasil dari Pilkada 2024, ada 101 daerah dan empat daerah otonom baru di Papua dan Papua Barat yang saat ini diisi oleh penjabat kepala daerah. Selain itu, ada 170 daerah yang diisi oleh penjabat kepala daerah pada tahun 2023 dan 270 kepala daerah hasil Pilkada tahun 2020 yang masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Hentikan Pengangkatan Honorer Tanpa Skill

Pemerintah berharap bahwa perubahan ini dapat memastikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak tahun 2024 dilantik paling lambat pada 1 Januari 2025.

“Untuk menghindari terjadinya kekosongan (jabatan) kepala daerah pada 1 Januari 2025 dan guna memastikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak tahun 2024 dilantik idealnya paling lambat 1 Januari 2025, maka proses pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2024 yang berdasarkan Undang-Undang tentang Pilkada ditetapkan pada bulan November tahun 2024, perlu disesuaikan waktunya,” kata Tito.

Tito juga mencatat bahwa penjabat kepala daerah memiliki kewenangan yang lebih terbatas daripada kepala daerah definitif yang mendapat legitimasi lebih kuat karena dipilih langsung oleh rakyat. Meskipun ada beberapa kekhawatiran mengenai rencana ini, Pemerintah berusaha memastikan bahwa perubahan ini akan mendukung stabilitas politik dan keamanan di negara ini.

Sebagai penekanan akhir, Tito mengungkapkan bahwa jika penjabat kepala daerah melakukan tindakan yang kurang baik, hanya presiden dan mendagri yang akan bertanggung jawab atas tindakan tersebut, dan ini bukanlah situasi yang diinginkan oleh siapa pun.

“Untuk menghindari terjadinya kekosongan (jabatan) kepala daerah pada 1 Januari 2025 dan guna memastikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak tahun 2024 dilantik idealnya paling lambat 1 Januari 2025, maka proses pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2024 yang berdasarkan Undang-Undang tentang Pilkada ditetapkan pada bulan November tahun 2024, perlu disesuaikan waktunya,” kata Tito.

Tags: 2024Ahmad Doli KurniaPemiluPilkadaTito Karnavian

Author

  • Sari
    Sari

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap...

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Nasional

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

by Doroti Krisley L
5 March 2024

Suaranusantara.com - Perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Hasbi Hasan,mengalami perkembangan....

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Jika Lupa Jumlah Hari yang Tinggal, Simak Penjelasan Berikut

Amalan Ramadhan yang Membawa Pahala Besar: Sedekah dan Mengaji Al-Quran

5 March 2024
Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

5 March 2024
Masa aksi melakukan pembakaran ban di depan gedung DPR RI

Jokowi Diserukan untuk Dimakzulkan oleh Masa Aksi di Depan Gedung DPR RI

5 March 2024
Aksi bakar ban oleh massa aksi di DPR RI (Dok ist)

Massa Bakar Ban di Gedung DPR, Minta Kejelasan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

5 March 2024

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Tips Sukses(freepek)
Pendidikan

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Privilege, atau hak istimewa, sering menjadi topik perdebatan dalam konteks kesuksesan dan masa depan seseorang....

Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In