Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Pemerintah Pertimbangkan Penerapan Sistem Gaji Tunggal untuk PNS

Sari by Sari
18 September 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Jokowi umumkan kenaikan gaji PNS 16 Agustus Mendatang (IST)

Jokowi umumkan kenaikan gaji PNS Agustus Mendatang (IST)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com-Pemerintah Indonesia sedang mengkaji kemungkinan penerapan sistem gaji tunggal, atau yang dikenal sebagai single salary, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Wacana ini menjadi salah satu prioritas dalam agenda kerja pemerintah untuk tahun 2024.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengungkapkan niat ini. Jika sistem gaji tunggal diterapkan, maka seluruh tunjangan yang biasanya diterima oleh PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dihapus dan digantikan dengan satu penghasilan yang mencakup semua komponen.

Menurut dokumen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang sistem gaji tunggal, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang menggabungkan berbagai elemen penghasilan, termasuk gaji pokok dan tunjangan kinerja serta tunjangan kemahalan.

BACAJUGA

Dana Pensiun Anggota DPR RI: Besaran dan Aturan Penyaluran

Dokter Spesialis di Jayapura Demo Tuntut Kenaikan Tunjangan, Video Viral di Media Sosial

Baca Juga: Gaji PNS dan Unsur Abdi Negara Akan Naik 8 Persen, Begini Rinciannya

Sistem gaji tunggal ini juga akan menerapkan sistem grading yang mempengaruhi besaran gaji dalam berbagai jabatan PNS. Grading ini mencerminkan level atau peringkat nilai atau harga jabatan, yang mencakup posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Tunjangan kinerja dalam sistem gaji tunggal akan diberikan berdasarkan pencapaian kinerja PNS, berfungsi sebagai tambahan atau pengurang penghasilan mereka. Sementara itu, tunjangan kemahalan akan dihitung berdasarkan indeks gaji dan tunjangan kinerja dalam tabel indeks penghasilan, kemudian dikalikan dengan indeks harga yang berlaku di daerah tempat PNS tersebut bekerja.

Baca Juga: Pelamar CASN 2023 Wajib Buat Akun Baru di Portal SSCASN pada 17 September

Berikut adalah daftar tunjangan yang mungkin akan dihapus jika pemerintah menerapkan sistem gaji tunggal:

1. Tunjangan Kinerja

PNS  menerima tunjangan kinerja atau tukin, yang berbeda-beda besarnya sesuai dengan kelas jabatan dan instansi tempat mereka bekerja.

2. Tunjangan Suami Istri

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977, suami istri PNS berhak mendapatkan tunjangan sebesar 5% dari gaji pokok.

3. Tunjangan Anak:

PNS berhak mendapatkan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga anak.

4. Tunjangan Makan

Tunjangan ini diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

5. Tunjangan Jabatan

Tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS pada jenjang eselon.

6. Tunjangan Umum

Diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak menerima jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang setara dengan tunjangan jabatan.

Harap diperhatikan bahwa tunjangan pensiun tidak termasuk dalam daftar ini, dan PNS akan tetap menerima tunjangan pensiun setiap bulan setelah pensiun, meskipun mereka tidak lagi bekerja.

Tags: Gaji PNSTunjangan

Author

  • Sari
    Sari

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap...

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Nasional

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

by Doroti Krisley L
5 March 2024

Suaranusantara.com - Perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Hasbi Hasan,mengalami perkembangan....

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Jika Lupa Jumlah Hari yang Tinggal, Simak Penjelasan Berikut

Amalan Ramadhan yang Membawa Pahala Besar: Sedekah dan Mengaji Al-Quran

5 March 2024
Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

5 March 2024
Masa aksi melakukan pembakaran ban di depan gedung DPR RI

Jokowi Diserukan untuk Dimakzulkan oleh Masa Aksi di Depan Gedung DPR RI

5 March 2024
Aksi bakar ban oleh massa aksi di DPR RI (Dok ist)

Massa Bakar Ban di Gedung DPR, Minta Kejelasan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

5 March 2024

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Tips Sukses(freepek)
Pendidikan

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Privilege, atau hak istimewa, sering menjadi topik perdebatan dalam konteks kesuksesan dan masa depan seseorang....

Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In