Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Langkah-langkah Membuat KTP Digital (IKD) dan Syarat yang Dibutuhkan

snc4 by snc4
7 September 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Langkah-langkah Membuat KTP Digital (IKD) dan Syarat yang Dibutuhkan

Langkah-langkah Membuat KTP Digital (IKD) dan Syarat yang Dibutuhkan

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang juga dikenal sebagai KTP digital, adalah bentuk identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital dengan QR code sebagai identitas digital.

KTP digital dapat diakses melalui smartphone tanpa perlu cetakan fisik. Dengan KTP digital, dokumen kependudukan dapat diakses melalui aplikasi digital, mengurangi kebutuhan akan cetakan fisik.

Berikut adalah langkah-langkah dan syarat-syarat untuk membuat KTP digital:

BACAJUGA

Pemalsuan KTP untuk Urus KPR, Warga Jember dan Marketing Property Dihadapkan ke Pengadilan

Perpanjangan SIM C, Ini Syarat dan Biayanya

Baca Juga : BNN Tangerang Sebut Sasaran Peredaran Narkotika di Wilayah Tangerang

Syarat Membuat KTP Digital:

  1. Ponsel dengan akses internet stabil.
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Nomor ponsel aktif.
  4. Alamat email aktif.

Langkah-langkah Membuat KTP Digital:

  1. Download dan buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital di ponsel Anda.
  2. Klik “Daftar” pada halaman awal.
  3. Konfirmasi himbauan untuk pendaftaran dengan didampingi petugas verifikasi Dukcapil.
  4. Aktifkan dongle persetujuan pada halaman syarat dan kebijakan, lalu klik “Lanjut”.
  5. Isi data NIK, email, dan nomor ponsel aktif, lalu klik “Isi data”.
  6. Verifikasi wajah dengan mengambil foto untuk pemindaian Face Recognition (pastikan tanpa kacamata dan masker).
  7. Lakukan scan QR Code yang dapat dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  8. Setelah berhasil, kode aktivasi akan dikirim ke email yang digunakan untuk pendaftaran. Buka email dan klik “Aktivasi”.
  9. Masukkan kode aktivasi dan captcha, lalu klik “Aktifkan”.
  10. Setelah aktivasi selesai, buka aplikasi IKD, klik “Cek status”, dan masukkan PIN yang sudah didaftarkan sebelumnya untuk masuk

Baca Juga :  Wakil Menteri BUMN: Lebih dari 70% Penduduk ASEAN Tidak Memiliki Rekening Bank

Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Penduduk perlu mengaktivasi KTP Digital dengan didampingi petugas Dukcapil.
  2. Meskipun KTP digital tidak wajib, diharapkan masyarakat akan beralih ke layanan digital dalam jangka panjang.(kml)

 

Tags: DigitalIKDKTPsyarat

Author

  • snc4
    snc4

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap...

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Nasional

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

by Doroti Krisley L
5 March 2024

Suaranusantara.com - Perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Hasbi Hasan,mengalami perkembangan....

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Jika Lupa Jumlah Hari yang Tinggal, Simak Penjelasan Berikut

Amalan Ramadhan yang Membawa Pahala Besar: Sedekah dan Mengaji Al-Quran

5 March 2024
Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

5 March 2024
Masa aksi melakukan pembakaran ban di depan gedung DPR RI

Jokowi Diserukan untuk Dimakzulkan oleh Masa Aksi di Depan Gedung DPR RI

5 March 2024
Aksi bakar ban oleh massa aksi di DPR RI (Dok ist)

Massa Bakar Ban di Gedung DPR, Minta Kejelasan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

5 March 2024

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Tips Sukses(freepek)
Pendidikan

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Privilege, atau hak istimewa, sering menjadi topik perdebatan dalam konteks kesuksesan dan masa depan seseorang....

Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In