SuaraNusantara.com – Sejumlah menteri merapat ke kantor Kementrian Koordinator Poltik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam rangka rapat koordinasi soal pondok pesantren (Ponpes Al-Zaytun) setelah ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.
Tampak Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadir di kantor Menko Polhukam.
Mahfud menyebut rapat tersebut akan membahas koordinasi penanganan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun untuk menjaga penyelenggara Ponpes Al-Zaytun, pemerintah akan menjamin hak-hak para santri untuk mendapatkan pendidikan.
“Nah daripada itu, sambil menunggu keputusan Polri untuk menahan yang bersangkutan atau tidak, kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan Ponpes Al-Zaytun,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu, 2 Agustus 2023.
“Karena Ponpes Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren, itu tidak ada masalah, sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan, sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid,” sambung Mahfud. (Alief)













Discussion about this post