SuaraNusantara.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tidak menghadiri pemanggilan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Kejagung menjadwalkan akan memanggil ulang pada Senin (24/7) mendatang.
“Hari ini juga saya sampaiakan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir,” ujar Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejagung di Jakarta Selasa (18/7/2023).
Ketut mengungkap tidak tahu alasan Airlangga tidak hadir sebagai saksi terkait kasus CPO. Lantaran tidak ada surat pemberitahuan baik dari kuasa hukumnya.
“Tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannnya,” sambung Ketut.
Ketut mengatakan karena tidak ada penjelasan penyidik akan memanggil ulang Airlangga. Ketum Partai Golkar akan dipanggil pekan depan.
“Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukam pemanggilan kepada ybs pada hari senin 24 juli 2023,” tutupnya (edw).













Discussion about this post