Suaranusantara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Papua pada Kamis (6/7/2023) malam untuk membahas penyelesaian kasus penyanderaan pilot Susi Air, Philips Mark Merthens, oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Meskipun rapat tersebut diadakan, Jokowi menegaskan bahwa detail rapat tersebut tidak dapat diungkapkan kepada publik. Pemerintah sedang berusaha keras untuk menyelamatkan pilot Susi Air tersebut.
“Jadi, tadi malam pun kita sudah rapat, juga enggak bisa saya sampaikan isinya apa, upayanya apa. Tapi pemerintah sudah berusaha keras untuk menyelesaikan persoalan itu dan masih dalam proses. Ini tidak bisa kita buka pada publik,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Jayapura, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/7/2023).
Jokowi juga menekankan agar pihak lain tidak melihat pemerintah Indonesia hanya diam menghadapi situasi penyanderaan tersebut.
“Kita ini, jangan dilihat diam lho ya. Kita ini sudah berupaya dengan amat sangat,” kata Jokowi.
Kami telah berusaha dengan sangat keras,” ujar Jokowi. Namun, dia tidak dapat membuka informasi mengenai upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam kasus ini.
Seperti yang diketahui, pilot Susi Air, Philips Mark Merthens, telah disandera oleh KKB sejak awal Februari 2023. Polda Papua telah mengungkapkan bahwa KKB yang dipimpin oleh Egianus Kogoya meminta tebusan sebesar Rp 5 miliar agar Philips dapat dibebaskan.
Pemerintah daerah telah bersiap untuk membayar tebusan tersebut dalam proses negosiasi. “Pada awalnya, pemerintah daerah telah mempersiapkan pembayaran kepada para pelaku sejak adanya tuntutan dari kelompok Egianus Kogoya.
Beberapa saat setelah penyanderaan, muncul video yang menuntut sejumlah uang, senjata, bahan makanan, dan bahan medis,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, seperti yang dilansir oleh Kompas TV pada Minggu (2/6/2023).
Pemerintah daerah telah menyiapkan uang tebusan tersebut agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam keadaan yang sehat. Meski permintaan awalnya adalah sebesar Rp 5 miliar, jumlah yang disepakati dalam proses negosiasi masih dalam pertimbangan. Namun, hingga saat ini, KKB Egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan pihak berwenang.(KML)













Discussion about this post